Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKP Tidak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Kenapa?

Kompas.com - 06/04/2023, 10:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan rencana impor KRL bekas dari Jepang.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Septian Hario Seto saat konferensi pers tentang hasil audit BPKP terkait rencana impor KRL bekas.

"Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini," ujar Hario saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Alasannya, BPKP menilai rencana impor KRL bekas ini tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional lantaran tidak mengutamakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Baca juga: Luhut Akan Rapat Bahas Hasil Audit Impor KRL Bekas dari BPKP

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang standar spesifikasi teknis kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri.

Kemudian, Kementerian Perdagangan juga tidak dapat mempertimbangkan permohonan dispensasi impor KRL ini karena pemerintah fokus pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Dia menjelaskan, KRL bekas yang akan diimpor dari Jepang ini tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sebagaimana yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

Dalam aturan itu disebutkan, barang modal bukan baru yang dapat diimpor adalah barang modal bukan baru yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri. Sementara PT INKA sudah dapat memproduksi KRL di dalam negeri.

"Jadi tadi sudah disebutkan itu (impor KRL bekas) bisa dilakukan kalau belum bisa diproduksi di dalam negeri," ucapnya.

Baca juga: Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Instruksi Presiden Jokowi Harus Efisiensi

BPKP juga memberikan beberapa alasan teknis tidak merekomendasikan impor KRL bekas karena menemukan beberapa unit sarana yang masih bisa dioptimalkan penggunaannya oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Dia mengungkapkan, BPKP menemukan jumlah KRL yang beroperasi saat ini sebanyak 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonservasi sementara.

Dengan jumlah KRL tersebut, kata dia, memang terjadi overload pada jam-jam sibuk (peak hour), namun secara keseluruhan untuk okupansi KRL tahun ini masih 62,75 persen. Bahkan pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen.

Kemudian, BPKP membandingkan pada 2019 jumlah armada yang siap guna sebanyak 1.078 unit dan mampu melayani 336,3 juta penumpang. Sementara di 2023 dengan jumlah penumpang diperkirakan 273,6 juta orang, jumlah armada yang ada sebanyak 1.114 unit.

"Jadi di 2023 jumlah armadanya lebih banyak tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dibandingkan 2019 yang jumlah armadanya lebih sedikit," ucapnya.

"Jadi 2019 hasil review dari BPKP dengan 1.078 unit bisa mengangkut 336,3 juta penumpang. Sementara yang ada sekarang itu ada 1.114 unit dengan jumlah penumpang yang diperkirakan ada sebanyak 273,6jt penumpang," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com