Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Termasuk Pelaku Ekonomi Kategori RTP, Simak Penjelasannya

Kompas.com - 06/04/2023, 10:40 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Peran BUMN dalam perekonomian nasional terbilang sangat strategis. BUMN termasuk pelaku ekonomi kategori rumah tangga produsen (RTP) lantaran ikut berperan dalam penyediaan barang dan jasa bagi konsumen atau masyarakat.

Dikutip dari Buku Ekonomi Mikro (2020) yang ditulis Ahmad Syafii, RTP adalah pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan produksi. Secara umum, RTP sendiri dibagi menjadi dua, yakni RTP milik negara dan RTP milik perusahaan swasta.

RTP milik negara tentunya lebih berfokus pada penyediaaan barang atau layanan jasa kepada masyarakat, meski mengejar keuntungan bukan prioritas utamanya.

Sementara RTP swasta tujuan utamanya adalah mencari keuntungan alias laba. Selain RTP, dikenal pula istilah lain yakni rumah tangga konsumsi (RTK).

Baca juga: Daftar 4 BUMN Bidang Kesehatan dan Bisnisnya

RTK artinya pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Dengan kata lain, RTK menyediakan jasa atau barang yang bisa digunakan untuk produksi.

Misalnya aset berupa tanah, tenaga kerja, gedung, mesin, dan sebagainya. Kendati demikian, tidak semua RTK mempunyai faktor produksi yang bisa dijual atau disewakan.

Alasannya, ada pula rumah tangga yang hanya mengonsumsi barang atau jasa. Artinya RTK bisa saja membeli barang dan jasa dari penghasilan yang dimiliki, untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam kegiatan ekonomi, peran RTK juga sangat penting. Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi.

Baca juga: Jenis-jenis BUMN Berdasarkan Klasifikasi Usahanya

Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Bagaimana peranan negara sebagai pelaku ekonomi?

Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi yakni mengatur, mengendalikan, serta mengadakan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian masyarakat.

Sementara sebagai pelaku RTP, pemerintah berperan mempermudah berbagai investasi untuk menghasilkan barang dan atau jasa lebih lanjut.

Baca juga: PT Telkom merupakan Salah Satu BUMN yang Berbentuk Perseroan

BUMN termasuk pelaku ekonomi kategori RTP atau singkatan dari rumah tangga produksi.Achmad Faizal/KOMPAS.com BUMN termasuk pelaku ekonomi kategori RTP atau singkatan dari rumah tangga produksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com