Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Telkom merupakan Salah Satu BUMN yang Berbentuk Perseroan

Kompas.com - 04/04/2023, 05:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mayoritas perusahaan milik pemerintah saat ini berbentuk Persero. PT Telkom merupakan salah satu BUMN yang berbentuk persero atau juga dikenal dengan perseroan terbatas (PT).

Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT Telkom merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 52,09 persen saham di Telkom.

Sementara sisa saham lainnya sebesar 47,91 persen dimiliki publik, yang mana saham perusahaan ini juga diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE).

Telkom Indonesia berdiri pada tahun 1965. Pada awalnya, perusahaan ini bernama Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).

Namun, seiring perkembangan pesat layanan telepon dan telex, Pemerintah Indonesia mengeluarkan PP Nomor 30 tanggal 6 Juli 1965 untuk memisahkan industri pos dan telekomunikasi dalam PN Postel.

Baca juga: Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

PN Postel kemudian menjadi dua perusahaan. Pertama PN Pos dan Giro yang kini dikenal dengan nama Pos Indonesia. Berikutnya PN Telekomunikasi yang kini bertransformasi menjadi PT Telkom Indonesia.

Dengan pemisahan ini, setiap perusahaan dapat fokus untuk mengelola portofolio bisnisnya masing-masing. Terbentuknya PN Telekomunikasi ini menjadi cikal-bakal Telkom saat ini. Sejak tahun 2016, manajemen Telkom menetapkan tanggal 6 Juli 1965 sebagai hari lahir Telkom.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003, Persero adalah jenis BUMN yang seluruh atau mayoritas sahamnya dikuasai pemerintah, di mana pihak lain di luar pemerintah juga bisa memiliki saham di dalamnya.

Pihak lain yang dimaksud antara lain perusahaan swasta, perorangan, yayasan, hingga koperasi. Dengan catatan, saham pemerintah tetaplah mayoritas.

Kepemilikan non-pemerintah pada perusahaan negara berbentuk persero yakni bisa melalui penyertaan modal langsung maupun melalui pasar modal, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jadi kesimpulannya, apabila merujuk pada regulasi yang ada, maka PT Telkom merupakan salah satu BUMN yang berbentuk Persero yang artinya sahamnya bisa dimiliki pihak lain di luar pemerintah Indonesia.

Baca juga: Tujuan Utama Pemerintah Mendirikan BUMN untuk Apa?

PT Telkom merupakan salah satu BUMN yang berbentuk persero sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003. 

Dok. Telkomsel PT Telkom merupakan salah satu BUMN yang berbentuk persero sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com