Selain OTP, lanjut Ricky, dokumen dengan format APK juga sebaiknya diabaikan. Pasalnya, tidak ada perusahaan yang mengirimkan informasi dengan format APK. Adapun file tersebut bisa berkedok surat tilang, undangan, atau foto dari kurir. Hal ini tergantung tren masyarakat saat ini.
"Jika informasi yang didapat bukan dari call center resmi, pengguna sebaiknya tidak mencoba-coba untuk mengunduh file tersebut,” tambahnya.
Ricky pun menjelaskan modus penipuan terbaru yang mengundang korban ke suatu grup di WhatsApp untuk melakukan sebuah misi.
Saat korban sudah menyelesaikan misi pertama, jelas dia, penipu akan memberikan fee atau upah serta memancing korban untuk menyelesaikan misi-misi selanjutnya dengan iming-iming harga paket yang lebih besar.
“Ajakan tersebut selalu berasal dari nomor yang tidak dikenal. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan mengecek perusahaannya. Jika dirasa perusahaan tersebut meragukan, lebih baik keluar dari grup meskipun diundang oleh orang terdekat,” terang Ricky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.