JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perbankan syariah di Indonesia sebesar Rp 802,26 triliun sampai akhir tahun 2022.
Angka ini tumbuh 15,63 persen secara tahunan dibandingkan nilainya pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara, pembiayaan perbankan syariah tercatat sebesar Rp 508,07 triliun di akhir tahun 2022. Angka ini tumbuh 20,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun begitu, ternyata pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia masih tergolong mini dibandingkan industri konvensional.
Baca juga: Dorong Keuangan Syariah, OJK Minta Perusahaan Terbitkan Sukuk Korporasi
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah mengatakan, pihaknya akan gencar mendorong pengembangan pangsa pasar bank syariah tahun ini melalui beberapa cara.
"Pertumbuhan perbankan syariah dari tahun ke tahun terjaga, bahkan ketika pandemi Covid-19," ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah, Selasa (11/4/2023).
Ia menambahkan, pangsa pasar perbankan syariah hanya tercatat sebesar 7,09 persen. Jumlah ini cukup jauh dibandingkan pangsa pasar di pasar modal syariah yang mencapai 18,27 persen.
Untuk itu, Nyimas menjelaskan, OJK telah strategi penguatan bank syariah tahun ini salah satunya melalui penyusunan sharia governance framework.
Kerangka kerja tersebut merupakan serangkaian pengaturan kelembagaan serta sistem. Otoritas bisa memastikan pengawasan yang efektif dan independen terhadap kepatuhan syariah atas produk, layanan, proses, kebijakan, prosedur, kode etik, hingga operasi bisnis bank syariah.
Selain itu, OJK juga berupaya mengoptimalisasi sinergi ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga: OJK Catat Aset IKNB Syariah Tembus Rp 140,1 Triliun, Sektor Penjaminan sampai Pergadaian Mendominasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.