Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen BUMN Ingin Tambah PMN Rp 25 Triliun untuk BUMN Karya

Kompas.com - 12/04/2023, 18:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 25 triliun di tahun ini untuk beberapa BUMN Karya.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya sedang memproses penambahan PMN dalam APBN 2023. Hal ini seiring dengan setoran dividen BUMN ke negara diproyeksi mencapai Rp 80 triliun, melampaui target yang sebesar Rp 50 triliun.

"Jadi ada kelebihan sekitar Rp 30 triliun dari target awal. Oleh karena itu, kami berencana mengajukan penambahan Rp 25 triliun untuk beberapa BUMN karya," ujarnya dalam dapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Percepat Migrasi Aset Jiwasraya, Pemerintah Bakal Suntik PMN Rp 3 Triliun

Menurut Tiko, sapaan akrabnya, diskusi mengenai pengajuan penambahan PMN akan dilakukan dengan DPR RI setelah periode reses.

Ia bilang, rencana penambahan PMN ini sejalan dengan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin pembayaran dividen BUMN ke negara pada 2024 nanti bisa setara dengan total PMN yang disuntikan pemerintah ke perusahaan pelat merah.

Baca juga: PMN Rp 3,2 Triliun Cair, KAI Janji Kawal Proyek Kereta Cepat Rampung Tepat Waktu

"Di 2024 nanti kita akan meningkatkan lagi dividen kita, yang tahun ini bisa Rp 80 triliun. Sehingga dalam periode 2019-2024 jumlah total PMN akan sama dengan jumlah total dividen yang kami bayarkan," paparnya.

Adapun dalam catatan Kompas.com, salah satu BUMN Karya yang sudah masuk dalam APBN 2023 untuk mendapatkan PMN yakni Hutama Karya sebesar Rp 28,9 triliun. Suntikan modal itu akan digunakan untuk penugasan pengerjan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Baca juga: PMN Rp 7,5 Triliun Cair, Garuda Indonesia Segera Restorasi Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com