Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separah Apa Jalan Rusak di Lampung yang Lagi Ramai di TikTok?

Kompas.com - Diperbarui 15/04/2023, 07:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Provinsi Lampung sejak beberapa hari terakhir jadi bulan-bulanan warganet Tanah Air. Pemicunya karena kondisi jalanannya yang mengalami kerusakan sangat parah.

Bahkan, di lini masa, kritik jalan berlubang juga banyak didominasi oleh warga Lampung sendiri. Kegaduhan soal kerusakan jalan ini awalnya disuarakan oleh pelajar asal Lampung bernama Bima Yudho Saputro.

Ia adalah pemilik akun TikTok @awbimaxreborn dan kini sedang menempuh studi di Australia. Ia juga diduga dilaporkan ke polisi kerena dituduh menyebar berita hoaks oleh seorang advokat asal Lampung.

Setelah insiden ini, Bima diketahui justru memperoleh visa perlindungan dari Australia (Subclass 866), visa yang diberikan pihak Australia, salah satunya karena alasan pemohon mengalami persekusi di negara asal.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setara Bangun 1.081 Km Tol di Sumatera

Kondisi jalan di Lampung

Data kerusakan jalan di Indonesia sebenarnya bisa dipantau melalui situs Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Data kondisi jalan tersebut mencakup kondisi jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan gubernur, dan jalan kabupaten yang merupakan tanggung jawab kepala daerah bupati/wali kota.

Merujuk data dari situs tersebut pada tahun 2020-2021, Lampung memiliki panjang jalan total 20.310 kilometer (km). Rinciannya, jalan nasional sepanjang 1.292 km, jalan provinsi 1.693 km, dan jalan kabupaten kota 14.669 km.

Data jalan rusak berat di LampungTangkapan layar Data Jalan PUPR Data jalan rusak berat di Lampung

Dari data tersebut, kerusakan jalan terparah terjadi pada jalan kabupaten yang perbaikannya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.

Baca juga: Jadi Sumber Polemik Riau dan Sumbar, Apa Itu Pajak Air Permukaan?

Total jalan kabupaten yang mengalami kerusakan mencapai 17,77 persen dengan status rusak berat, sementara sebanyak 27,06 persen statusnya kerusakan ringan, 21,36 persen dalam kondisi sedang, dan 33,8 persen sisanya dalam kondisi yang baik.

Berikut kondisi semua jalan rusak di Provinsi Lampung:

Jalan nasional (1.292,21 km)

  • Baik: 33,28 persen (430,06 km)
  • Sedang: 60,61 persen (783,20 km)
  • Rusak ringan: 4,38 persen (56,58 km)
  • Rusak berat: 1,73 persen (22,37 km)

Jalan provinsi (1.693,27 km)

  • Baik: 64,45 persen (1.091,24 km)
  • Sedang: 11,60 persen (196,40 km)
  • Rusak ringan: 14,14 persen (239,44 km)
  • Rusak berat: 9,81 persen (166,20 km)

Jalan kabupaten (14.669 km)

  • Baik: 33,80 persen (4.958,94 km)
  • Sedang: 21,36 persen (3.133,54 km)
  • Rusak ringan: 27,06 persen (3.969,96 km)
  • Rusak berat: 17,77 persen (2.607.07 km)

Data jalan rusak berat di LampungTangkapan layar Data Jalan PUPR Data jalan rusak berat di Lampung

Perbandingan dengan daerah tetangga

Sejatinya kerusakan jalan yang terjadi di Lampung tak jauh berbeda dengan daerah-daerah tetangganya di Pulau Sumatera.

Kondisi jalanan di tetangga terdekatnya di sisi Barat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), juga bernasib sama. Status jalan kabupaten yang rusak parah di Sumsel mencapai 17,89 persen atau sepanjang 2.459 km, lalu kerusakan ringan mencapai 18,05 persen atau 2.481 km.

Sementara di Jambi, jalan kabupaten dengan status rusak berat mencapai 22,84 persen atau 2.166 km dan rusak ringan 20,72 persen atau 2.619 km.

Untuk jalan kabupaten di Bengkulu, status jalan dengan rusak parah adalah 14,58 persen atau 865,97 km dan jalan rusak ringan 29,55 persen atau 1.755 km.

Kondisi Jalan Terusan Ryacudu yang berlubang, Kamis (13/4/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Kondisi Jalan Terusan Ryacudu yang berlubang, Kamis (13/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com