Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Kemendag Stabilkan Harga Minyakita Sesuai HET

Kompas.com - 01/05/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim tak menampik harga minyak goreng curah dengan merek Minyakita belum merata sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan yakni Rp 14.000 per liter.

"Kita ketahui, untuk Indonesia Timur belum merata HET Rp 14.000. Hanya di kota besar saja," ujarnya saat jumpa pers di Kementerian Perdagangan belum lama ini.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan melalukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membicarakan upaya apa yang tepat untuk diterapkan.

Baca juga: Satgas Pangan Ungkap Penyebab Minyakita Mahal

Adapun pemerintah telah membuat aturan baru terkait penyelenggaraan ekspor dan penyediaan minyak goreng curah di Tanah Air yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/5/2023).

Kemendag kembali menurunkan besaran target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat, dari 450.000 ton per bulan menjadi 300.000 ton per bulan.

Selain itu, Kemendag menurunkan rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor dari 1:6 menjadi 1:4. Artinya, jika pengusaha sawit memasok 300.000 ton minyak dalam negeri (DMO), dia bisa mengekspor 1,2 juta ton CPO.

Baca juga: Ramadhan 2023, Kemendag Jamin Minyakita Tidak Langka


Sedangkan Kemendag menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan sehingga dapat meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan Minyakita dibanding minyak goreng curah. Sementara untuk hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama 9 bulan.

"Kita akan lakukan diskusi kembali dan evaluasi sehingga kita carikan insentif lain yang nantinya bisa meratakan harga di seluruh daerah untuk jadi HET Rp 14.000. Kami pertimbangannya, kalau insentif regional naik, maka pengali ekspornya akan tinggi, maka ini akan banjir hak ekspor, kalau hak ekspor tinggi keberlangsungan pasokan pelaku usaha untuk DMO menjadi terganggu," kata Isy.

"Ini nanti dalam waktu dekat kita akan undang kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan diskusi untuk mencari strategi yang bisa kita lakukan, pertama opsinya menaikan insentif regional, tapi dengan beberapa pertimbangan, atau kita carikan insentif lain supaya gak terjadi banjir hak ekspor," sambung Isy.

Baca juga: Per 1 Mei, DMO Minyak Goreng Jadi 300.000 Per Bulan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Indikator Keberhasilannya

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Indikator Keberhasilannya

Whats New
Simak Jadwal Operasional Layanan Bank Indonesia Selama Periode Nataru 2024

Simak Jadwal Operasional Layanan Bank Indonesia Selama Periode Nataru 2024

Whats New
Pedagang Pasar Proyeksi Harga Bapok Akan Naik 75 Persen Saat Nataru

Pedagang Pasar Proyeksi Harga Bapok Akan Naik 75 Persen Saat Nataru

Whats New
Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Spend Smart
Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Whats New
Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Whats New
Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Whats New
Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Whats New
Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Whats New
Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Whats New
Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Whats New
Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Whats New
[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com