Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tetapkan Tarif Layanan Badan Otorita Borobudur, Ini Rinciannya

Kompas.com - 04/05/2023, 06:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Otorita Borobudur. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023.

Sebagai informasi Badan Otorita Borobudur ini tidak terkait dengan langsung dengan Taman Wisata Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah. BLU ini mengelola Borobudur Highland di Purworejo, Jawa Tengah.

Melalui ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan, tarif tiket masuk kawasan untuk perorangan sebesar Rp 4.000 hingga Rp 15.000. Sementara untuk kendaraan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 25.000.

"Penetapan tarif layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan paling sedikit meliputi biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, dan/ atau tarif kompetitor," tulis PMK tersebut, dikutip Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Pengelola Buka Suara soal Usulan Tiket Masuk Borobudur Rp 150.000

Adapun kriteria, besaran tarif, dan tata cara penetapan tarif layanan terkait tiket masuk kawasan nantinya akan ditetapkan oleh direktur utama Badan Layanan Umum Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Untuk warga mancanegara, tarif layanan dapat dikenakan sampai dengan 200 persen dari tarif layanan yang telah ditentukan. Besaran tarif nantinya juga akan ditetapkan oleh direktur utama Badan Layanan Umum Pelaksana Otorita Borobudur.

Baca juga: Soal Usulan Tarif Masuk Candi Borobudur Rp 100.000, Sandiaga: Tunggu Masukan Pengelola

Dalam ketentuan tersebut juga diatur, tarif layanan pada akhir pekan, hari libur nasional, atau musim puncak liburan dapat dikenakan tarif layanan yang lebih tinggi. Batas maksimal kenaikan tarif layanan sebesar 150 persen.

Tarif layanan kawasan juga dapat dikenakan tarif Rp 0 atau gratis terhadap kegiatan tertentu. Adapun kegiatan tertentu yang dimaksud ialah kegiatan kenegaraan, pencarian dan pertolongan bencana, kepentingan umum dan sosial, menjalankan misi khusus pemeirntah, serta kegiatan tingkat regional, nasional, atau internasional yang tidak bersifat komersial.

Baca juga: Dapat Restu Luhut, Tarif Baru Masuk Borobudur Diperkirakan Rp 150.000

Catatan Redaksi: Artikel ini sudah mengalami penyuntingan untuk mengoreksi kawasan yang mengalami perubahan tarif masuk. Kami mohon maaf atas kesalahan yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com