Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti Susun Analisis Dampak Peraturan Bursa CPO

Kompas.com - 04/05/2023, 16:54 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan uji publik dalam rangka menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) atau Analisis Dampak Peraturan.

Dia bilang dengan diterbitkannya RIA, maka Kementerian Perdagangan akan menyusun regulasi aturan main bursa CPO lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sehingga, bursa berjangka CPO bisa diimplementasikan segera.

Dengan adanya bursa berjangka CPO, semua proses transaksi pembelian dan penjualan CPO di Tanah Air akan terpantau dan Indonesia memiliki pembentukan harga CPO sendiri.

Baca juga: Mendag Ditegur Jokowi gara-gara Harga CPO RI Masih Diatur Malaysia

"Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan kementerian lembaga kami sudah (melakukan pertemuan), kemudian mungkin nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA itu terbentuk," ujar Didid saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).

"Nah, kalau sudah ada RIA itu baru permendag CPO-nya disusun," sambung Didid.

Ia pun optimistis RIA bisa cepat diselesaikan sehingga Permendagnya bisa segera dirilis pada akhir Mei 2023. Dengan begitu, bursa CPO bisa aktif satu bulan setelahnya atau Juni 2023.

Baca juga: BUMN Holding Perkebunan Dukung Rencana Pemerintah Bikin Bursa Berjangka CPO


"Awalnya kan Juni (Permendagnya rilis), tapi saya masih optimis Permendag itu bisa di akhir Mei sehingga nanti di awal Juni kita bisa menunjuk bursanya dan efektif kira-kira satu bulan setelah permendag, kira-kira begitu. Jadi akhir Juni bisa efektif untuk (CPO) masuk ke bursa dan discovery-nya bisa terbentuk dalam dua tiga bulan ke depan," jelas Didid.

Kemudian, Didid juga mengatakan dalam penyusunan RIA seluruh stakeholder sudah diajak bicara dalam rangka uji publik dan akan kembali dilakukan pertemuan 2 kali lagi untuk memantapkan pengujian.

Dalam proses pengujian ini, lanjut Didid, tim Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) akan meninjau pelabuhan ekspornya, seperti yang ada di Dumai, Belawan, dan lainnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Wajibkan Ekspor CPO lewat Bursa Berjangka

"Kemarin juga ada permintaan dari pelaku usaha jangan Dumai dan Belawan saja dong, tapi bayangan saya adalah yang masuk ke bursa itu kan sebenarnya paper-nya (berkasnya), jadi bursanya bisa saja di Jakarta tapi pelabuhan ekspornya kan bisa di manapun seluruh Indonesia. Tetapi ini nanti diklarifikasi oleh tim BK Perdag dalam rangka menyusun RIA itu," tutur Didid.

Dia menambahkan, pihaknya akan berbicara dengan buyer di luar negeri perihal bursa CPO ini agar para buyer tahu jika ingin membeli CPO di Indonesia harus melalui bursa berjangka.

"Barusan saya berbicara dengan Dirjen PPI, kami akan mengundang perwakilan perdagangan dari negara-negara buyer untuk mengkomunikasikan ini," ucap Didid.

Baca juga: Pembatasan Sebagian Hak Ekspor Produsen CPO Akan Dibuka Setelah Lebaran 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Whats New
Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Smartpreneur
Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan  IKM Alat Angkut

Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan IKM Alat Angkut

Whats New
IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Whats New
Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Whats New
BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

Whats New
Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Whats New
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Whats New
Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Earn Smart
Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Whats New
'Dealer' Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

"Dealer" Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

Whats New
GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com