3. Masih banyak mudik gratis yang gunakan armada tidak berizin
Selain itu, dia juga mencermati masih banyak mudik gratis yang menggunakan bus pariwisata tidak berizin atau tidak terdaftar di spionam.dephub.go.id.
Dia bilang, mudik gratis ini biasanya dikelola oleh event organizer (EO) tanpa ada pengawasan ketat dan terarah, cenderung tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang disewanya.
Padahal penggunaan kendaraan yang tidak berizin ini rentan bagi keselamatan bagi penumpang karena kondisi kendaraan tidak dapat dijamin kelaikan kendaraannya dan pengemudinya. Terlebih jika terjadi kecelakaan, para korban tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut sejumlah bus wisata yang tidak berijin beroperasi bebas. Setidaknya dapat dilakukan ramp chek di lokasi wisata. Jika ditemukan, diminta pihak penyelenggaran bertangggungjawab untuk mencari bus pengganti," tegasnya.
4. Pelanggaran kendaraan barang
Dia mengungkapkan, pelanggaran penggunaan kendaraan barang dan jenis muatan selama musim Lebaran 2023 masih terjadi.
Oleh karena itu, sebaiknya informasi jadwal kendaraan barang dan jenis muatan yang boleh diangkut, hendaknya diberikan sebulan sebelum pelaksanaan untuk batas muatan.
Dengan demikian, pemilik barang dan perusahan angkutan dapat mempersiapkan dan merencanakan lebih matang lagi.
Dia bilang, hampir 100 persen kendaraan barang kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load) yang melintas melewati Pelabuhan Ciwandan menuju Pulau Sumatera.
Terlebih jenis komoditas yang diangkut tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023.
5. Keselamatan transportasi air perlu ditekankan
Pada pelaksanaan mudik lebaran tahun ini, terjadi kecelakaan pada kendaraan laut yang mengangkut penumpang, yaitu speedboat Evelin Calisca 01 di perairan Indragiri Hilir, Riau pada Kamis (27/4/2023).
Untuk itu, dia memberikan catatan kepada para pemangku kepentingan agar menginformasikan penggunaan jaket pelampung kepada masyarakat.
Kemudian, diperlukan juga penertiban pelabuhan tidak resmi, pembuatan kapal perlu distandarkan dan pengawasan pada saat perijinan, serta peningkatan pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia nahkoda speedboat.
"Dan instansi yang harus mengawasi memberikan sanksi jika ada pelanggaran selama proses pelayaran tidak jelas," tambahnya.
6. Perbanyak transportasi umum di daerah
Terakhir, dia meminta agar ke depannya transportasi umum di daerah harus segera dibenahi dan dibuat senyaman menggunakan kendaraan pribadi.
Sebab, transportasi umum belum menjangkau ke kawasan pedesaan. Hal ini terlihat dari penggunaan mobil bak terbuka untuk wisata dan mudik lebaran yang semakin marak lantaran masyarakat tidak ada pilihan menggunakan transportasi umum.
"Akan banyak diperoleh manfaat jika transportasi umum di daerah dibenahi. Selain untuk kepentingan melayani pemudik saat pulang kampung, juga menghemat subsidi BBM, menurunkan angka kecelakaan, mengurangi kemacetan lalu lintas dan mengendalikan angka inflasi di daerah," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.