BEBERAPA hari belakangan sejak 8 Mei 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami serangan siber sehingga mengakibatkan terganggunya layanan dan sebagian sistem perbankan mereka.
Hal ini tentu berdampak kepada masyarakat umum, terutama di Provinsi Aceh di mana BSI menjadi salah satu bank terbesar yang beroperasi di wilayah dengan penerapan sistem ekonomi syariah ini.
Selain terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum sekira dalam kurun waktu seminggu ke belakang, gangguan pada sistem perbankan BSI juga mengakibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan berupa penghentian sementara BSI sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran APBN.
Nah, inilah yang kemudian menjadi isu dan berita yang mungkin disalah pahami oleh masyarakat.
Ramainya isu ini bermula dari beredarnya surat Kepala KPPN Banda Aceh yang ditujukan kepada para pimpinan unit kerja (Satker) di wilayah kerja KPPN Banda Aceh.
Surat itu sebagai informasi dan pemberitahuan kepada para Satker bahwa penyaluran APBN via BSI sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dihentikan sementara. Hal ini bukan berarti bahwa BSI dihentikan operasionalnya oleh KPPN Banda Aceh.
Masyarakat perlu memahami bahwa hingga saat ini terdapat lima Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran APBN, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Penunjukan kelima bank tersebut sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran APBN mengartikan bahwa sistem perbankan dari kelima bank itu akan terkoneksi dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Dana APBN dari rekening kas umum negara yang ada di Bank Indonesia akan dicairkan melalui mekanisme overbooking via paygroup dari kelima Bank Operasional tersebut (PMK No.14/PMK.05/2013).
Secara sederhana dapat digambarkan bahwa penyaluran dana APBN kepada rekening penerima (baik perseorangan, bendahara K/L, maupun pihak ketiga) tidak secara langsung dicairkan dari rekening kas negara kepada rekening para penerima, namun melalui mekanisme overbooking ke paygroup BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI (terlepas rekening tersebut berada di bank apapun).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.