Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja dengan Gaji hingga Rp 15 Juta, Cek Syaratnya

Kompas.com - Diperbarui 20/05/2023, 20:09 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Peran Koordinator Lapangan akan difokuskan pada koordinasi keseluruhan kegiatan
di tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan
utama lainnya, untuk mencapai target capaian proyek.

Adapun tanggung jawab Koordinator Lapangan sebagai berikut:

  • Melakukan koordinasi antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tingkat Kabupaten dan mendukung kelancaran kegiatan proyek;
  • Berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah kabupaten dengan pemangku kepentingan kabupaten dan mitra utama lainnya;
  • Mendukung mitra pemerintah kabupaten dalam melaksanakan tugasnya pada kegiatan FOLUR Project;
  • Mendukung Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PMU dalam mengatur rapat koordinasi, melaporkan kepada PMU sesuai permintaan, memberikan umpan balik tentang strategi, kegiatan, kemajuan, dan tantangan proyek;
  • Mendukung Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan NPM dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan di tingkat kabupaten;
  • Melaporkan hasil koordinasi dan implementasi secara bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan berdasarkan rencana kerja sesuai dengan indikator dan target yang ditentukan dalam kerangka kerja yang didukung oleh Project Management Unit (PMU) dan dapat memberikan masukan ke dalam semua laporan proyek sesuai kebutuhan;
  • Membantu koordinasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan konsultan internasional dan/atau nasional yang bekerja di tingkat kabupaten;
  • Bekerja sama dengan kegiatan sektor swasta untuk memastikan kontribusi program tingkat kabupaten dilaksanakan sesuai rencana;
  • Melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Daerah Juni 2023, Pemerintah Siapkan Rp 14,9 Triliun

Cara mendaftar lowongan kerja Kemenko Perekonomian

Seluruh peserta yang mengajukan lamaran diharapkan untuk melampirkan Surat Lamaran bertandatangan dan mencantumkan Kode lamaran di pojok kanan atas, kelengkapan dokumen (Ijazah, KTP/ Surat Domisili, NPWP, BPJS/KIS dan sertifikat pendukung lainnya), pas foto berwarna dan Daftar Riwayat Hidup (DRH), foto dan CV, kemudian di-upload dalam 1 file melalui situs web http://rekrutmentp.ekon.go.id/

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di atas pada tanggal 25 Mei 2023. 

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Kemenko Perekonomian bisa dilihat di laman https://rekrutmentp.ekon.go.id/

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com