Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi di BTN

Kompas.com - 22/05/2023, 06:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan berbagai jenis pemilikan KPR untuk masyarakat.

Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah untuk membeli atau memperbaiki rumah.

Salah satu bank yang menawarkan fasilitas KPR subdisi adalah Bank Tabungan Negara (BTN).

Bank BTN menawarkan beragam jenis KPR. Di antaranya adalah KPR BTN Sejahtera, KPR BTN Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan KPR Tapera BTN.

Baca juga: Bingung Bedanya KPR Syariah Vs KPR Konvensional?

KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sektor pekerjaan formal atau fixed income non-peserta Tapera.

Sedangkan KPR BTN BP2BT adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sektor pekerjaan informal atau non fixed income yang telah mempunyai tabungan.

Adapun KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS peserta Tapera.

Sebelum mengetahui cara pengajuan KPR BTN, simak beberapa persyaratannya berikut ini.

Untuk dapat mengikuti program subsidi KPR BTN ini, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan calon nasabah.

Berikut syarat dan ketentuan pengajuan KPR BTN:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  • Berusia maksimal 65 tahun saat KPR berakhir. Namun untuk peserta Asabri yang direkomendasikan oleh YKPP, usia maksimalnya 80 tahun.
  • Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah, kecuali 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Maksimal gaji pokok Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Selain itu, nasabah juga harus melengkapi syarat dokumen pengajuan KPR BTN, yaitu:

  • Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan. Fotokopi KTP atau kartu identitas.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi surat nikah atau cerai.
  • Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja.
  • SIUP, TDP.
  • Laporan atau catatan Keuangan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi izin praktek.
  • Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  • FC NPWP/SPT PPh 21.
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan.
  • Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP.
  • Surat Keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan subsidi KPR BTN kedua.

Baca juga: Mau KPR? Perhatikan Juga Riwayat Kredit Macet Pinjol

Setelah itu, berikut ini adalah cara mengajukan KPR Subsidi di BTN.

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya.
  • Siapkan dokumen yang lengkap.
  • Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa.
  • Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  • Melakukan Akad Kredit.
  • Mulai proses pencairan permohonan.
  • Sebelum mengajukan KPR BTN ini, nasabah perlu menyiapkan biaya provisi sebesar 0,50 persen dan biaya administrasi sebesar Rp 250.000.

Demikian informasi seputar syarat dan cara pengajuan KPR BTN atau cara mengajukan KPR bersubsidi di Bank BTN.

Baca juga: Tips Pengajuan KPR Disetujui Bank dalam Waktu Singkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com