Namun demikian, ia tidak membenarkan atau menampik pernyataan JK terkait nominal pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 1.000 triliun per tahun.
Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY
"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utang sudah dalam APBN," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan, yang terpenting dalam pengelolaan utang ialah sustainibilitas, di mana pemerintah dapat menjaga beban utang.
Sebagai informasi, sampai dengan akhir Maret 2023 nilai utang pemerintah mencapai Rp 7.897 triliun, sehingga rasio utang terhadap PDB mencapai sebesar 39,17 persen.
Selain itu, dengan memperhatikan tenor pembiayaan, pemerintah dapat membayarkan utang sebelum jatuh tempo.
"Itu yang masuk sustainibilitas," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Utang Pemerintah Indonesia 2022 Tembus Rp Rp 7.733 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.