JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran nominal pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah tengah menjadi sorotan. Hal ini tidak terlepas dari pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla yang menyebutkan, pemerintah mengeluarkan dana Rp 1.000 triliun untuk membayar utang setiap tahunnya.
Jika mengacu data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nominal pembayaran utang pemerintah tidak sebesar yang disebutkan JK. Namun demikian, nominal pembayaran utang pemerintah memang terus meningkat.
Berdasarkan data APBN, pada 2019 pemerintah mengeluarkan dana Rp 362,7 triliun untuk pembayaran dan cicilan utang. Jumlah tersebut terus meningkat, di mana pada 2022 nilainya mencapai Rp 467,5 triliun.
Baca juga: Erick Thohir Luruskan Persepsi BUMN Karya Banyak Utang
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan, fenomena tersebut memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Namun demikian, Ia menilai, hal itu belum terlalu mengkhawatirkan.
"Ini meningkat memang karena siklusnya debt servicing sedang terjadi saja," kata dia, kepada Kompas.com (26/5/2023).
Lebih lanjut dia menyebutkan, secara umum nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah masih aman. Hal ini juga diikuti dengan besaran utang pemerintah yang dinilai masih aman dari segi komposisi, tenor, dan profilnya.
Sebagai informasi, sampai dengan akhir April 2023 nominal utang pemerintah tercatat sebesar Rp 7.849,89 triliun. Jika dilihat berdasarkan komposisinya, 89,26 persen dari total utang pemerintah merupakan Surat Berharga Negara (SBN).
"Semuanya masih dibawah kebanyakan negara lain dan masih di bawah threshold internasional untuk GDP (produk domestik bruto) per kapita kita," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Pieter Abdullah menyebutkan, nominal pembayaran utang bukan menjadi tolak ukur bahaya atau tidak kondisi keuangan pemerintah. Terdapat berbagai aspek lain yang perlu diperhitungkan.
Menurut dia, dalam mengukur bahaya atau tidak kondisi keuangan suatu negara perlu dipertimbangkan juga aspek lain seperti aset, pendapatan, serta PDB negara. Dalam hal ini, seiring dengan meningkatnya nominal pembayaran utang, berbagai aspek tersebut turut meningkat.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.