Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Besaran Pembayaran Utang Pemerintah Terus Meningkat, Perlu Perhatian Khusus?

Kompas.com - 26/05/2023, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran nominal pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah tengah menjadi sorotan. Hal ini tidak terlepas dari pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla yang menyebutkan, pemerintah mengeluarkan dana Rp 1.000 triliun untuk membayar utang setiap tahunnya.

Jika mengacu data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nominal pembayaran utang pemerintah tidak sebesar yang disebutkan JK. Namun demikian, nominal pembayaran utang pemerintah memang terus meningkat.

Berdasarkan data APBN, pada 2019 pemerintah mengeluarkan dana Rp 362,7 triliun untuk pembayaran dan cicilan utang. Jumlah tersebut terus meningkat, di mana pada 2022 nilainya mencapai Rp 467,5 triliun.

Baca juga: Erick Thohir Luruskan Persepsi BUMN Karya Banyak Utang

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan, fenomena tersebut memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Namun demikian, Ia menilai, hal itu belum terlalu mengkhawatirkan.

"Ini meningkat memang karena siklusnya debt servicing sedang terjadi saja," kata dia, kepada Kompas.com (26/5/2023).

Lebih lanjut dia menyebutkan, secara umum nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah masih aman. Hal ini juga diikuti dengan besaran utang pemerintah yang dinilai masih aman dari segi komposisi, tenor, dan profilnya.

Sebagai informasi, sampai dengan akhir April 2023 nominal utang pemerintah tercatat sebesar Rp 7.849,89 triliun. Jika dilihat berdasarkan komposisinya, 89,26 persen dari total utang pemerintah merupakan Surat Berharga Negara (SBN).

"Semuanya masih dibawah kebanyakan negara lain dan masih di bawah threshold internasional untuk GDP (produk domestik bruto) per kapita kita," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Pieter Abdullah menyebutkan, nominal pembayaran utang bukan menjadi tolak ukur bahaya atau tidak kondisi keuangan pemerintah. Terdapat berbagai aspek lain yang perlu diperhitungkan.

Menurut dia, dalam mengukur bahaya atau tidak kondisi keuangan suatu negara perlu dipertimbangkan juga aspek lain seperti aset, pendapatan, serta PDB negara. Dalam hal ini, seiring dengan meningkatnya nominal pembayaran utang, berbagai aspek tersebut turut meningkat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+