"Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," sambung postingan Prakerja tersebut.
Simak cara daftarnya di sini
4. Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 ASN Disalurkan 5 Juni, Segini Besarannya
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan bakal disalurkan pada 5 Juni 2023.
"Gaji ketiga belas insya Allah mulai tanggal 5 Juni bisa disalurkan," kata Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce sebelumnya mengatakan, penyaluran gaji ke-13 biasanya dilakukan secara bertahap. Hal ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Biasanya pertengahan (Juni). Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMKnya yang teknisnya di KPPN," katanya, Selasa (23/5/2023).
Berapa besarann gaji ke-13 ASN ini? Baca di sini
5. Dulu Jokowi Bilang Laut Masa Depan Bangsa, Kini Pasirnya Malah Diekspor
"Saya sadar bahwa bangsa kami bangsa bahari. Saya sadar wilayah air kami lebih besar daripada darat. Kita semua sadar wilayah air dunia lebih besar daripada darat. Kita semua sadar bahwa laut, samudera, adalah masa depan kita,” demikian pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Our Ocean Conference (OOC) 2018 di Nusa Dua, Bali pada 29 November 2018 lalu.
Saat itu, Jokowi mengajak seluruh pihak dalam hal ini pemerintah, pengusaha, masyarakat dan organisasi untuk menjaga dan mengambil langkah-langkah konkret terkait perlindungan laut.
Namun, komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga ekosistem laut dipertanyakan sejumlah pihak setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Melalui PP tersebut, Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut dan material sedimen lain berupa lumpur setelah dilarang sejak 2002.
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.