Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Anggaran Kemenhub Bakal Digenjot

Kompas.com - 06/06/2023, 14:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merealisasikan pagu anggaran tahun 2023 sebanyak Rp 10,44 triliun hingga 31 Mei 2023. Realisasi ini 31,26 persen dari total pagu anggaran 2023 yang sebesar Rp 33,41 triliun.

Hal ini dilaporkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Pada laporannya, Menhub mengakui penyerapan pagu anggaran 2023 Kemenhub masih belum maksimal lantaran terdapat beberapa pekerjaan yang harus dipercepat.

Baca juga: Kemenhub Sebut Tarif LRT Jabodebek Murah, Ini Usulannya

Namun dia memastikan realisasi penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dari 2022. Tercatat pada bulan yang sama, realisasi anggaran 2022 di bawah realisasi Mei 2023 yakni 26,47 persen.

"Kami laporkan bahwa dari anggaran 2023, per Mei sudah 30 persen sudah kita serap. Ini kita upayakan akan lebih baik dari tahun lalu karena praktis kontrak-kontrak yang harus kita jalani sudah kita lakukan," ujar Menhub.

Secara rinci, realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,75 triliun atau 45,9 persen dari total alokasi Rp 3,81 triliun.

Baca juga: Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Bakal Dapat Tarif Khusus Teman Bus, Kemenhub: Segera Daftarkan Diri


Kemudian realisasi belanja barang sebesar Rp 4,52 triliun atau 29,7 persen dari Rp 15,23 triliun dan realisasi belanja modal sebesar Rp 4,17 triliun atau 26 5 persen dari Rp 15,75 triliun.

"(Realisasi anggaran) dari sisi Eselon I, ada suatu kombinasi dimana (Ditjen Perhubungan) Darat 31 persen, Laut 34 persen, Udara 31 persen, BKT 35 persen, BPTJ 40 persen, dan untuk itu kita lihat bahwa Eselon I yang masih di bawah rata-rata adalah di Perkeretaapian dan BPSDMP," ungkapnya.

Menhub menuturkan, pihaknya memiliki sejumlah strategi agar realisasi pagu anggaran 2023 dapat terserap secara maksimal, yaitu meningkatkan kualitas perencanaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan.

Baca juga: Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemudian melakukan akselerasi pelaksanaan program, kegiatan, atau proyek dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa (PBJ).

Selanjutnya, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). Terakhir, meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Kemenhub Anggarkan Rp 500 Miliar untuk Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis di 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com