KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berkomitmen menyelesaikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor transportasi. Hingga tahun 2024, ditargetkan dapat menyelesaikan 29 proyek pembangunan yang terdiri dari infrastruktur bandara, pelabuhan dan kereta api.
"PSN ini adalah proyek jangka panjang, yang masing-masing proyeknya memiliki target waktu penyelesaian yang berbeda-beda. Ada yang ditargetkan selesai di tahun 2023 atau 2024, bahkan ada yang melebihi tahun 2024," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Kamis (8/6/2023).
Ia mengatakan, dalam perjalanannya PSN yang ditetapkan pemerintah sangat dinamis dan mengalami beberapa perubahan.
"Sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 2016 hingga kini, telah mengalami tiga kali perubahan," ucap Budi Karya.
Baca juga: Menhub: Pembangunan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Dimulai Tahun Ini
Lebih lanjut dia menjelaskan, pembangunan PSN di sektor transportasi merujuk pada Perpres No. 109 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Di mana terdapat sebanyak 36 PSN di sektor transportasi dengan target waktu penyelesaian yang berbeda-beda.
“Dari 36 PSN, ada sebanyak 20 proyek yang diselesaikan hingga tahun 2023. Kemudian, ada 9 proyek yang targetnya selesai pada tahun 2024, serta ada 7 proyek yang target selesainya setelah tahun 2024," ujar Budi Karya.
"Karena memang sejatinya pembangunan infrastruktur dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan antar-masa pemerintahan,” tutur dia lagi.
Baca juga: Ada Penolakan, Menhub Pastikan Keamanan Kedatangan Coldplay
Ia optimistis, sejumah PSN dapat diselesaikan pada 2023 sampai dengan 2024, karena sebagian besar proyek pembangunannya sudah berjalan dan hampir rampung, di antaranya yaitu LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
Dalam pelaksanaan pembangunan PSN, Kemenhub berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, diantaranya yaitu: Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kemenkeu, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta pemerintah daerah.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.