4. Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, terdapat beberapa alasan masyarakat masih kerap terjebak dalam modus penipuan di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, tingkat literasi keuangan masyarakat masih belum memadai.
Hal tersebut juga diikuti dengan tingkat literasi digital yang belum cukup.
"(Masyarakat) mudah tergiur imbal balik yang tinggi tanpa mempertimbangkan risiko usaha kegiatan yang melakukan penawaran dana," ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (8/6/2023).
Selengkapnya klik di sini.
5. PPATK: Kasus PO iPhone Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan dua wanita kembar Rihana-Rihani adalah menggunakan skema ponzi atau investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, skema ini paling sering digunakan untuk kasus kejahatan penipuan. "Iya modus operandinya skema ponzi, seperti itu banyak digunakan dalam kejahatan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
PPATK pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi yang tidak masuk akal.
"Produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yg tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas tanpa ijin, badan hukum harus ditolak," ungkapnya.
Sementara itu ihwal kasus penipuan yang dilakukan dua wanita kembar itu, Natsir mengatakan, PPATK telah memerintahkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening milik RA dan RI.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.