Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Kompas.com - 10/06/2023, 11:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait informasi yang menyebut mayoritas dari 20 persen saham PT Vale Indonesia di publik dimiliki perusahaan cangkang.

Ia menuturkan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semua divestasi saham perusahaan yang masuk di bursa saham dalam negeri pada dasarnya sudah menjadi bagian dari kepemilikan Indonesia.

"Kita melihat aturan dalam UU OJK. nanti cek sama OJK, semua yang memang divestasi dalam bentuk saham di dalam negeri yang dalam bursa itu, sudah termasuk bagian daripada Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Divestasi Saham Vale Indonesia, DPR Minta Sama seperti Freeport

Adapun saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia mayoritas masih dimiliki perusahaan asing. Terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Sementara sisanya, sebesar 20 persen dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, dan 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kini Vale Indonesia sedang dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen. Hal ini untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Terkait hal itu, Arifin enggan mengungkapkan apakah sudah meneken perpanjangan kontrak perusahaan nikel asal Kanada tersebut. Ia hanya memastikan, bahwa rencana divestasi dan perpanjangan kontrak berproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Secara acuan, kita melihat persyaratan-persyaratan itu semuanya harus berdasarkan aturan yang ada, kalau aturannya ada, apa kita harus langgar?" ungkap dia.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Pemerintah Sebelum Mendivestasi Vale Indonesia

 


Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan adanya informasi bahwa 20 persen saham Vale Indonesia yang seharusnya dilepas kepada publik domestik justru dimiliki oleh perusahaan cangkang.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, 20 persen saham yang terdaftar di BEI itu tidak masuk ke dalam kantong perusahaan domestik. 

"Kami ada informasi, yang 20 persen apakah Pak Menteri sudah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pake cangkang perusahaan domestik," ujarnya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Vale Indonesia Tebar Dividen Rp 883,76 Miliar

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com