JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan penjelasan terkait pernyataan nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Pria yang akrab disapa JK itu menyebutkan, saat ini utang pemerintah telah menembus level Rp 7.850 triliun. Ia pun meyakini, dalam waktu dekat total utang pemerintah akan menembus Rp 8.000 triliun.
"Bulan-bulan ini pasti naik Rp 8.000 triliun," kata dia, dalam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional, dikutip Sabtu (10/6/2023).
Lebih lanjut ia bilang, saat ini utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN). Adapun SBN sendiri disebut memiliki bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.
Baca juga: JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun
Dengan asumsi utang pemerintah sebesar Rp 8.000 triliun, yang didominasi oleh SBN dengan tingkat suku bunga sebesar 6,5 persen, maka besaran bunga yang dibayarkan oleh pemerintah, kata JK, mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun.
"Itu bunga saja. Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas," ujar JK.
Menurut JK, dengan asumsi tersebut, maka nominal cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun. Sehingga, total pembayaran berkaitan dengan utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya.
"Ini perhitungan kasar saja, dan perhitungan data bunga yang dibayar tahun ini Rp 450 (triliun)," ucapnya.
Baca juga: JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sekian Jumlahnya di APBN
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menampik pernyataan JK yang menyebutkan, nominal pembayaran berkaitan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam melakukan pembayaran pokok dan bunga utang.
Ia pun menunjukan data pengeluaran pembiayaan pemerintah yang tidak menembus Rp 1.000 triliun, namun memang terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BPK, pada 2021 pemerintah mengeluarkan dana Rp 902,37 triliun untuk melakukan pembayaran utang pokok dan bunganya.
Baca juga: Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.