Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Validasi Data Formasi, Kementerian PAN-RB Upayakan Seleksi CASN Tidak Terancam Batal

Kompas.com - 12/06/2023, 16:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan, pemerintah terus berupaya agar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tetap bisa diselenggarakan pada tahun ini.

Hal tersebut menjawab mengenai pelaksanaan rekrutmen calon pegawai pemerintahan, baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terancam batal.

"Insya Allah di Juni dimaksimalkan (valdiasi data formasi) dan setelah itu penetapan formasi dilakukan dan disampaikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah," kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berpotensi Molor

Saat ini, lanjut Averrouce, memang masih mengebut validasi data kebutuhan formasi CPNS dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Masih validasi usulan formasi, infonya masih validasi terkait usulan guru dengan Kemendikbud Ristek," ujarnya.

Pembukaan seleksi CASN ini merupakan upaya pemerintah untuk menuntaskan status tenaga honorer yang jumlahnya sebanyak 2,3 juta orang.

Ditargetkan pada 28 November 2023, tak ada lagi pegawai pemerintah berstatus honorer. Apalagi pemerintah memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Baca juga: Wacana Rekrutmen CPNS Dibuka Juni 2023, 1 Juta Lebih Calon Pegawai Pemerintah Dibutuhkan

"Tenaga honorer kan THK2 sudah termasuk dalam pendataan 2,3 tenaga non-ASN," sebut Averrouce.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berharap, formasi CASN rampung pada akhir Juni sehingga proses seleksi bisa dilakukan sampai Desember 2023.

Karena bila formasi tak kunjung selesai sampai target tersebut maka seleksi pegawai pemerintahan terancam batal lantaran proses pelaksanannya bakal berbenturan dengan pemilihan umum (pemilu). Hal tersebut dia ungkapkan pada Rabu (7/6/2023) di Gedung Parlemen Jakarta.

Baca juga: Simak, Ini 5 Perbedaan CPNS dan PPPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com