Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: EBAS BSI Jadi Sumber Alternatif Pembiayaan Perumahan

Kompas.com - 19/06/2023, 11:57 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan; dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT. BNI Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. CIMB Niaga Sekuritas dan PT. Mandiri Sekuritas.

Baca juga: Berapa Bunga Pegadaian Syariah Terbaru?

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp 297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

Baca juga: Apa Kabar RUU Ekonomi Syariah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com