Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
EKONOMI SYARIAH

EBAS-SP BSI Jadi Gebrakan Baru untuk Pacu Ekonomi Syariah

Kompas.com - 20/06/2023, 16:17 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Ia menjelaskan, sekuritisasi aset merupakan salah satu strategi BSI dalam melakukan recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi dengan tenor panjang. Salah satunya adalah pembiayaan perumahan atau Griya.

Baca juga: Kolaborasi SMF dan BSI Fasilitasi KPR Syariah Lewat EBAS-SP

Untuk diketahui, pertumbuhan Griya pada kuartal I 2023 mencapai Rp 49 triliun atau 14,79 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Dalam transaksi sekuritisasi aset tersebut, BSI mengalami perubahan fungsi, dari pemberi pembiayaan menjadi pencipta atau pemilik awal dari portofolio yang disekuritisasi dan collecting/servicing agent.

Fungsi tersebut memberikan keuntungan tambahan bagi BSI, yakni berupa likuiditas, efisiensi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), serta peningkatan fee-based income.

Sumber pendanaan kreatif

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan, penerbitan EBAS tersebut merupakan upaya keberlanjutan SMF sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) jangka menengah-panjang bagi pembiayaan perumahan.

Sumber dana tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi solusi bagi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia.

Wiyogo juga mengharapkan EBAS-SP SMF-BRIS01 menjadi alternatif produk investasi berbasis syariah bagi para investor. Dengan demikian, market share perekonomian syariah di Indonesia kian meningkat.

“Upaya mewujudkan market widening serta financial inclusive di pasar modal pun bisa tercapai,” imbuhnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com