Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita TikToker Rugi Besar Tertipu Jombingo: Tertarik karena "High Return" dan Didukung Pemerintah

Kompas.com - 29/06/2023, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan member atau anggotanya.

Salah satu TikToker yang menjadi korban penipuan Jombingo Satyasalsabila (Bila) menceritakan, awal ketertarikannya bergabung menjadi anggota Jombingo adalah karena menawarkan keuntungan yang tinggi (high return) serta legalitas perusahaan tersebut yang terjamin.

Informasi mengenai Jombingo memberikan keuntungan yang besar didapatkan Bila dari teman dekatnya sendiri yang juga menjadi anggota Jombingo yang saat ini juga menjadi korban. Singkatnya, tepat pada akhir Mei 2023, Bila memutuskan untuk bergabung menjadi anggota Jombingo.

"Dia high return jadi aku tertarik dan juga sudah di bawah pemerintah langsung dan didukung pemerintah terdaftar di OSS, bahkan PSE di Kominfo juga ada. Yah, saya berpikir bahwa aplikasi itu benar-benar aman, sepercaya itu aku sama pemerintah," ujar Bila saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Berangsur selama lebih dari sebulan menjadi anggota Jombingo, Bila mengaku tidak curiga sama sekali dengan semua transaksi di aplikasi tersebut. Sebab, semua transaksi dan pengisian modal untuk saldo transaksi dikembalikan oleh manajemen Jombingo.

Baca juga: E-Commerce Jombingo Bermasalah tapi Terdaftar PSE, Pemerintah Dinilai Kecolongan

Model transaksi konsinyasi

Bila menceritakan, di Jombingo sendiri, model transaksinya adalah konsinyasi.

Untuk diketahui, konsinyasi merupakan tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya. Lokasi penjualan dilakukan di luar negeri dengan metode penjualan berbentuk lelang melalui pasar bebas atau bursa dagang.

Adapun proses mendapatkan keuntungan dari Jombingo sendiri adalah anggota yang sudah mendaftar jadi member akun akan dihubungi oleh admin dari manajemen Jombingo.

Nantinya admin tersebut akan memasukan anggota member yang sudah terdaftar ke dalam satu grup yang isinya adalah anggota-anggota lain. Para member tersebut akan diberikan pelatihan mengenai cara menjualkan barang produk-produk yang dipasarkan oleh Jombingo.

Baca juga: Ini Cara Kerja Aplikasi Jombingo, yang Diduga Rugikan Member hingga Rp 90 Juta

Uniknya, harga produk yang dijual di Jombingo sangat murah. Misalnya saja untuk sepeda motor merek Mio, bila harga pasarannya sekitar Rp 20 juta, di Jombingo hanya dijual Rp 6 jutaan.

Tugasnya anggota member adalah mengonsinyasikan produk tersebut dan keuntungannya akan dibagi oleh manajemen Jombingo ke dompet saldo anggota.

"Misal Jombingo punya produk juicer yang harganya Rp 800.000 untuk dijual. Nah, member-member ini akan masuk ke dalam satu grup khusus produk juicer yang akan dijual lagi melalui sistem konsinyasi tadi. Kalau berhasil dijual, dari situlah keuntungannya yang kami dapatkan," jelas Bila.

"Rp 800.000 itu yang jadi modal kita yang akan di-top up menjadi saldo ,namun nanti tetap akan dikembalikan bersama pembagian keuntungan penjualan. Kenapa bisa dapat keuntungan ratusan juta karena biasanya satu akun bisa raup keuntungan paling sedikit Rp 200.000 per hari," sambung Bila.

Baca juga: Apakah Saldo DANA Bisa Dicairkan?

Member tidak bisa tarik saldo

Bila menyadari telah tertipu adalah ketika dirinya ingin menarik saldo, tetapi penarikannya ditolak. Total saldo yang dimilikinya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi tak sepeser pun bisa diambil Bila.

Kemudian, dirinya pun mencoba mencari tahu informasi dari anggota yang lain, tetapi nasibnya sama.

"Ternyata di grup semua anggota ngeluh. Enggak ada yang bisa menarik saldo," katanya.

Bahkan, ketika Bila ingin melaporkan ke admin manajemen Jombingo, tak satu pun direspons dengan baik.

"Si admin cuma bilang, 'Enggak ada tuh yang maksa kalian untuk ikutan Jombingo, bukan salah saya. Salah kalian sendiri kok mau ditipu'," ungkap Bila.

Halaman:


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com