Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BNP Paribas dan Keluarga Cendana | Luhut Bakal Sambangi Bos IMF terkait Larangan Ekspor Nikel

Kompas.com - 01/07/2023, 07:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. BNP Paribas dan Keluarga Cendana

Nama bank sekaligus institusi keuangan pengelola dana investasi, Banque Nationale de Paris Paribas alias BNP Peribas, baru-baru ini jadi sorotan publik Tanah Air. Ini karena BNP Paribas cabang Singapura menjadi pemegang saham pengendali di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch menguasai 58,95 persen di CMNP. CMNP adalah perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia yang didirikan anak penguasa Orde Baru, Siti Hardijanti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto.

Namun setelah beberapa kali berpindah tangan, saat ini tak lagi sosok Keluarga Cendana dalam daftar pemegang sahamnya.

Perusahaan ini, bersama dengan salah satu pemegang sahamnya, Jusuf Hamka, menggugat pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI, untuk membayar utang sebesar Rp 179 miliar.

Selengkapnya simak di sini

2. Indonesia Diminta Hapus Larangan Ekspor Nikel, Luhut Bakal Bertemu Bos IMF

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merespons pernyataan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang meminta Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menghargai perspektif IMF terkait kebijakan pemerintah melarang ekspor bahan mentang tambang.

Ia mengungkapkan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun akan menyambangi Amerika Serikat (AS) untuk bertemu dengan Managing Director IMF Kristalina Georgieva untuk menjelaskan tujuan Indonesia tak lagi ekspor bijih nikel.

Menurut dia, hal ini menjadi kesempatan bagi RI untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera.

Kapan Luhut akan menyambangi Bos IMF? Baca di sini

3. MRT Tidak Bisa Pakai Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja

PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak lagi memberlakukan metode pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan empat dompet digital (e-wallet) seperti Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja mulai besok, Sabtu (1/7/2023).

Hal ini seiring dengan berakhirnya kontrak kerja sama MRT Jakarta dengan penyedia keempat dompet digital tersebut.

"Saat ini (per 1 Juli 2023) pembelian tiket MRT Jakarta melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, OVO, LinkAja, dan DANA sudah tidak dapat dilakukan dikarenakan telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo saat dikonfirmasi Kompas.com, dikutip Jumat (30/6/2023).

Dengan demikian, mulai 1 Juli 2023 pemesanan tiket MRT Jakarta dapat dilakukan melalui dompet digital lain seperti i.saku, AstraPay, dan blu by BCA Digital.

Simak selengkapnya di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com