Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pardomuan Gultom
Dosen

Dosen STIH Graha Kirana

Catatan IMF soal Hilirisasi Nikel Indonesia: Strategi Deregulasi dan Intervensi

Kompas.com - 03/07/2023, 09:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tantangan hilirisasi nikel saat ini di antaranya, yakni hampir semua produk hasil pengolahannya diekspor keluar negeri sebagai bahan baku.

Sementara teknologi pengolahan dan pemurnian masih dikuasai oleh asing terutama China, Jepang, dan lain-lain.

Selain itu, terdapat beberapa kendala dalam mengembangkan smelter di Indonesia, yakni: pertama, keterbatasan cadangan mineral dan persebaran cadangan mineral sehingga tidak ada jaminan pasokan bahan baku.

Kedua, keterbatasan luas areal dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan sehingga beberapa IUP harus digabungkan agar tersedia bahan baku yang cukup untuk membangun satu unit smelter.

Ketiga, masalah ketersediaan pasokan energi yang belum memadai dan ekonomis di lokasi atau yang bisa diakses di lokasi tambang, termasuk kurangnya infrastruktur pengangkutan untuk bahan baku dan hasil produksi.

Terakhir, daya serap produk oleh industri hilir domestik masih kecil.

Apa yang menjadi catatan IMF terkait dengan pelarangan ekspor mineral dan program hilirisasi nikel di Indonesia dapat dilihat sebagai bentuk intervensi lembaga asing terhadap kedaulatan suatu negara dalam mengelola dan memanfaatkan potensi kekayaan alamnya untuk kepentingan nasionalnya.

Catatan tersebut dapat dibaca sebagai strategi IMF dalam menderegulasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Pelarangan ekspor bahan mentah dan hilirasi mineral sebagai salah satu instrumen fiskal dapat menjadi exit strategy Indonesia dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap jeratan utang luar negeri yang diresep oleh IMF.

Kemandirian bangsa harus menjadi pakem dalam mewujudkan cita-cita proklamasi, Pancasila, dan konstitusi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com