Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Skema Pendanaan di Fintech, Bisa Jadi Pertimbangan bagi Pejuang UMKM

Kompas.com - 07/07/2023, 12:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan financial technology (fintech) pendanaan bersama dapat dimanfaatkan untuk modal usaha.

Fintech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.

Bagi pelaku UMKM yang belum bisa mengajukan pinjaman atau kredit bank bisa mempertimbangkan fintech sebagai alternatif sumber pendanaan.

Baca juga: 8 Tips Bebas dari Jeratan Cicilan Utang

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, produk pendanaan fintech terbagi menjadi 2, yaitu pendanaan multiguna dan pendanaan produktif.

Pendanaan multiguna adalah pendanaan barang atau jasa yang diperlukan oleh peminjam/penerima dana untuk tujuan konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.

Konsep ini sama dengan pinjaman multiguna dari perusahaan pembiayaan maupun bank, perbedaanya adalah pendanaan multiguna melalui fintech pendanaan bersama relatif lebih mudah diajukan dan memiliki tenor pinjaman yang lebih singkat.

Selanjutnya, pendanaan produktif yaitu pendanaan untuk usaha yang menghasilkan barang atau jasa, termasuk usaha yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi peminjam/penerima dana.

Pendanaan ini digunakan khusus untuk modal usaha. Konsep pendanaan ini sama dengan pinjaman modal kerja dari perusahaan pembiayaan maupun bank.

Perbedaaannya adalah pendanaan produktif melalui fintech pendanaan bersama relatif lebih mudah diajukan, memiliki tenor pinjaman yang lebih singkat, limit pinjaman yang lebih kecil, dan tidak memerlukan agunan sebagai jaminan.

Karenanya, pendanaan produktif melalui fintech pendanaan bersama sangat cocok bagi perusahaan kecil maupun UMKM.

Baca juga: OJK Minta Fintech Lending Perluas Layanan karena Rawan Kredit Macet

Adapun pendanaan produktif antara lain yaitu, invoice financing, pengadaan barang pesanan (purchase order), pengadaan barang untuk jualan secara daring (seller online), fasilitas modal usaha, atau pendanaan proyek.

1. Invoice Financing merupakan pinjaman jangka pendek dengan menjaminkan invoice atau tagihan yang belum dibayarkan oleh pelanggan.

Beberapa bisnis memiliki keterbatasan modal untuk memproduksi pesanan pelanggan, di sisi lain tidak semua pelanggan melakukan pembayaran di muka.

Oleh karena itu, untuk alternatif pendanaan usaha dapat menggunakan invoice sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman melalui fintech pendanaan bersama.

Contohnya, toko tekstil mengajukan pinjaman modal dengan melampirkan invoice pemesanan produk baju dari pelanggan sebuah perusahaan besar agar dapat memproduksi pesanan pelanggan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com