Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Skema Pendanaan di Fintech, Bisa Jadi Pertimbangan bagi Pejuang UMKM

Kompas.com - 07/07/2023, 12:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

2. Purchase Order/Buyer Financing merupakan pembiayaan didasarkan pada dokumen resmi berisi daftar pengadaan barang yang ingin dibeli.

Beberapa bisnis juga memiliki keterbatasan modal untuk menambah stok bahan baku. Dalam hal ini, meskipun belum mendapatkan pesanan dari klien tetap dapat mengajukan pendanaan melalui fintech pendanaan bersama dengan melampirkan daftar pemesanan barang. Contohnya, pembelian stok bahan baku dalam jumlah banyak/pembeli grosir.

3. Seller online/seller financing merupakan, pinjaman modal usaha untuk UMKM yang melakukan penjualan secara online.

Pada dasarnya skema ini cocok untuk berbagai tujuan usaha, bisa dimanfaatkan untuk membeli stok bahan baku, stok persediaan, atau modal usaha secara umum.

Selama usaha dijalankan melalui e-commerce anda dapat memanfaatkan pendanaan dengan skema ini. Contohnya, pendanaan untuk reseller produk skin care online di salah satu marketplace.

4. Fasilitas modal usaha merupakan pinjaman modal usaha yang lebih fleksibel untuk berbagai tujuan dan jenis toko. Contohnya, pinjaman untuk membuka cabang baru toko offline

5. Pendanaan proyek merupakan pinjaman modal untuk kegiatan proyek. Contohnua, pinjaman untuk pengerjaan proyek konstruksi.

Baca juga: Tips Berjualan di TikTok Shop bagi UMKM

Lantas, bagaimana jika kamu tidak mampu melunasi pinjaman melalui fintech?

Wanprestasi dapat terjadi jika peminjam atau penerima dana tidak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan perjanjian pendanaan.

Apabila terjadi wanprestasi, perusahaan fintech pendanaan bersama akan melakukan penagihan kepada peminjam dengan memberikan surat peringatan yang wajib memuat informasi penting.

Berikut isi surat peringatan yang dilayangkan jika tak mampu melunasi pinjaman:

1. Jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban

2. Posisi akhir total pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang

3. Manfaat ekonomi (imbal hasil seperti, bunga, bagi hasil, ujrah atau margin) pendanaan

4. Denda yang terutang.

Berdasarkan hal tersebut, anda perlu bijak dalam memanfaatkan fintech pendanaan bersama. Pastikan mengajukan pinjaman atau pendanaan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar agar tidak terjadi wanprestasi.

Demikian penjelasan mengenai pemanfaatan produk fintech pendanaan bersama. Semoga bisa menjadi alternatif sumber pendanaan untuk bisnis UMKM.

Baca juga: Teten: UMKM Itu Tak Punya Aset, tapi Pinjam ke Bank Harus Pakai Agunan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com