Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bisnis "Cross Border" di Project S TikTok, Teten: Jangan Bohongi Saya!

Kompas.com - 12/07/2023, 18:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) RI Teten Masduki mengatakan, terdapat bisnis lintas batas (cross border) di TikTok Shop Indonesia. Bisnis cross border yang diduga dilakukan melalui Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris.

Ia mengatakan, TikTok di Indonesia menyatukan antara media sosial, cross border commerce, dan ritel online.

"Sekarang mereka klaim produk yang dijual bukan produk luar. Kata siapa? Ketika saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online waktu Covid-19, semua pelaku e-commerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana yang impor. Yang bisa dipastikan hanya yang jualan di online itu UMKM. Jadi jangan bohongi saya juga," ujar dia usai rangkaian perayaan Hari Koperasi Nasional ke-76, Rabu (12/7/2023).

Ia menambahkan, adanya Project S di TikTok Shop yang pertama muncul di Inggris berpotensi membuat UMKM lokal merugi.

Baca juga: Aturan Social Commerce Dinilai Longgar, TikTok Jadi Ancaman UMKM?

Pasalnya, Teten bilang, sebesar 67 persen algoritma TikTok dapat mengubah perilaku konsumen yang semua tidak ingin berbelanja, jadi membeli sesuatu.

Demi melindungi konsumen, Teten berharap, Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menyelesaikan proses revisi Peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, periklanan, pembinaan dan Pengawasan Pelaku usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Revisi ini diharapkan akan membuat industri dan konsumen dalam negeri terlindungi.

"Kita bukan anti produk dari luar. Kita sudah pasar yang terbuka, tapi kita juga perlu melindungi UMKM supaya tidak kalah bersaing," ucap dia.

Sebelumnya, TikTok Indonesia menyebut, tidak ada produk asing yang dijajakan di TikTok Shop Indonesia.

"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," ujar perwakilan TikTok Indonesia dalam sebuah keterangan resmi.

Seperti telah diberitakan, TikTok disebut mulai menjual produknya sendiri di Inggris melalui fitur Trendy Beat. Fitur ini menjual produk-produk yang sedang populer.

Semua produk yang terdapat di Trendy Beat dikabarkan dikirim dari China. Penjualnya disebut merupakan perusahaan yang terdaftar di Singapura, tetapi tercatat sebagai bagian dari perusahaan induk TikTok, ByteDance.

Project S sendiri merupakan istilah internal untuk menyebut upaya TikTok menjual produknya sendiri.

Baca juga: Project S TikTok Berpotensi Ancam UMKM, Pemerintah Diminta Antisipasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang 'Dikuliti' Warganet

Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang "Dikuliti" Warganet

Whats New
Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Inflasi Bayangi Wall Street, Dow Jones Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com