Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Pelabuhan Kariangau, Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Kompas.com - Diperbarui 14/07/2023, 10:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pelabuhan Kariangau atau juga dikenal dengan sebutan Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan adalah akses transportasi perairan paling penting dari Balikpapan, terutama untuk menyeberang ke Penajam Paser Utara.

Terlebih, Pelabuhan Kariangau Balikpapan ini diprediksi bakal semakin ramai dan berkembang sangat pesat setelah adanya pemindahan ibu kota pemerintah pusat dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Untuk diketahui saja, Pelabuhan Kariangau di Balikpapan adalah salah satu pelabuhan penyeberangan paling sibuk di kawasan Indonesia Timur. Selama siang malam, pelabuhan ini nyaris tak pernah sepi.

Selain penumpang, arus kendaraan maupun alat berat juga mengandalkan Pelabuhan Kariangau, baik dari Kota Balikpapan maupun sebaliknya dari Penajam Paser.

Baca juga: Info Pelabuhan Jangkar Situbondo, Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Penyeberangan Balikpapan ke Penajam menggunakan dua pelabuhan di kedua sisi, Pelabuhan Ferry Penajam di sebelah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pelabuhan Kariangau di sisi Kota Balikpapan.

Kedua pelabuhan tersebut saat ini dikelola oleh BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Akses penyeberangan Penajam ini dilayani oleh 12 armada kapal ferry dan biasanya akan ditambah jumlah kapalnya saat musim mudik.

Tarif dan jadwal kapal Pelabuhan Ferry Kariangau

Tarif tiket kapal Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan menuju Penajam disesuaikan dengan jenis golongan kendaraannya.

Terbaru, tiket kapal Pelabuhan Kariangau Balikpapan ke Penajam atau sebaliknya ditetapkan Gubernur Kaltim DR Isran Noor dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 552/K.323/2022.

Baca juga: Profil Pelabuhan Gili Mas, Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Merujuk SK Gubernur Kaltim tersebut, tarif angkutan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam meliputi jenis dan besaran tarif angkutan ekonomi penyeberangan.

Kemudian diatur pula tarif Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan ke Penajam untuk penumpang dan kendaraan barang, beserta muatannya di Kaltim dan jenis serta besaran tarif angkutan penyeberangan muatan berbahaya.

Berikut rincian tarif penyeberangan Balikpapan menuju ke Penajam:

  • Penumpang Dewasa: Rp 14.000
  • Penumpang Bayi: Rp 2.500
  • Golongan I: Rp 14.500
  • Golongan II: Rp 39.000
  • Golongan III: Rp 65.000
  • Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 301.000
  • Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 257.000
  • Golongan V Kendaraan Penumpang: Rp 582.000
  • Golongan V Kendaraan Barang: Rp 499.000
  • Golongan V Kendaraan Khusus BBM: Rp 1.028.000
  • Golongan VI Kendaraan Penumpang: Rp 755.000
  • Golongan VI Kendaraan Barang: Rp 726.000
  • Golongan VI Kendaraan Khusus BBM: Rp 1.379.000
  • Golongan VII Kendaraan Barang: Rp 904.000
  • Golongan VII Kendaraan Khusus BBM: Rp 2.005.000
  • Golongan VIII Kendaraan Barang: Rp 1.160.000
  • Golongan IX Kendaraan Barang: Rp 1.437.000

Penetapan tarif tiket kapal Pelabuhan Ferry Penajam dan Pelabuhan Kariangau Balikpapan juga merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2008.

Baca juga: Info Pelabuhan Ferry Batulicin, Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Untuk jadwal kapal di Pelabuhan Ferry Penajam maupun Keriangau, kapal beroperasi selama 24 jam. Di mana waktu keberangkatan kapal penyeberangan Balikpapan ke Penajam atau sebaliknya adalah setiap 60 menit waktu normal.

Pelabuhan Kariangau Peti Kemas

Selain difungsikan sebagai pelabuhan penyeberangan kapal penumpang, Pelabuhan Kariangau juga melayani angkutan kapal peti kemas.

Pelabuhan peti kemas yang terletak di Jalan Pulau Balang ini dikelola oleh PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com