Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal IMEI Ilegal, Kemenperin: Kami Cek secara Manual, Satu Per Satu...

Kompas.com - 01/08/2023, 07:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, pihaknya akan melakukan cek manual terhadap nomor-nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk melihat ada IMEI yang disusupkan secara ilegal atau tidak.

Hal ini menyusul ditemukan 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang akan diblokir buntut kasus pelanggaran aturan IMEI di jajaran Kementerian Perindustrian.

“Sekarang kami cek satu-satu IMEI itu, sudah ada belum di dalam IMEI yang sekarang beredar. Terus, yang mengusulkan itu siapa? Bahkan agak sedikit jadul ya. Kami lihat secara manual, satu-satu kita lihat, cek satu-satu IMEI yang kita usulkan, ada IMEI yang menyusup atau tidak,” ujar Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Merasa Tak Adil, Menperin Minta Polisi Bongkar Kasus IMEI HP di Bea Cukai-Kominfo

Menurut dia, meskipun upaya tersebut berat dan akan membutuhkan proses yang lama, tetap harus dilakukan agar kasus IMEI ilegal tidak terjadi lagi.

Febri juga menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menonaktifkan ponsel yang memiliki IMEI palsu meskipun pihaknya dari jauh-jauh hari telah meminta pengelola CEIR untuk menonaktifkan IMEI-IMEI yang diduga ilegal.

“Kami sudah pernah mengirim surat ke pengelola CEIR untuk menonaktifkan IMEI-IMEI yang diduga ilegal itu. Kalau Bareskrim mau mengirimkan itu berdasarkan proses hukum, itu akan lebih bagus. Nah, sekarang siapa yang punya otoritas menekan tombol on-off di IMEI itu? Nah, itu ada di pengelola CEIR sama operator seluler,” jelas Febri.

Adapun IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel, baik pada Android maupun iPhone. IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menonaktifkan atau 191.995 ponsel imbas kasus pelanggaran aturan IMEI.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Adapun kasus pelanggaran aturan IMEI ini didalami berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023.

Para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

Menurut Adi Vivid, proses pendaftaran atau registrasi IMEI pada ponsel hanya bisa dilakukan oleh operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Kemenperin: Beli Handphone di Tempat Resmi, Jangan di Black Market

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com