Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka September, Simak Cara Daftar CPNS di Portal SSCASN

Kompas.com - 04/08/2023, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada September 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada tahun ini, sebanyak 80 persen dibuka formasi untuk PPPK, dan 20 persen CPNS termasuk di dalamnya lulusan freshgraduate.

"Karenanya tahun ini ada rekrutmen PNS untuk talenta digital khusus fresgraduate. Komposisinya seperti apa tahun ini dan tahun depan? tahun ini, komposisinya 80 persen PPPK dan 20 persen freshgraduate. Tahun depan, 30 persen freshgraduate dan 70 persen PPPK. Karena ini memang banyak mandat yang harus kami selesaikan," katanya saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN, Jakarta, Kamis (3/8/2023)

Pembukaan seleksi CPNS ini sebagai upaya pemerintah mengejar tenggat waktu penghapusan status tenaga non-ASN atau biasa disebut honorer sebelum 28 November 2023. Pada tahun ini, formasi yang dibutuhkan kebanyakan adalah guru, tenaga kesehatan, talenta digital, dan data scientist.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi yang Dibutuhkan

"Hampir 80 persen formasi tahun 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.

Cara Daftar CPNS di Portal SSCASN

Meski pemerintah belum mengumumkan kepastian tanggal pembukaan seleksi CPNS, namun tidak ada salahnya untuk mendaftar terlebih dahulu akunmu sebelum melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diminta oleh instansi masing-masing tujuan pelamar.

Berikut cara registrasi akun untuk pelamar CPNS:

  • Akses portal sscasn.bkn.go.id, selanjutnya pilih menu CPNS.
  • Klik "Buat Akun" selanjutnya akan muncul tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data pelamar dengan database Disdukcapil.
  • Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga.
  • Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor ponsel yang aktif, e-mail dan tempat tanggal lahir.
  • Masukkan captcha, lalu klik "lanjutkan".
  • Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
  • Pastikan semua data lengkap dan benar.
  • Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
  • Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
  • Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
  • Masukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan, klik "Selanjutnya".
  • Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan.
  • Masukkan kode captcha lalu klik "Selanjutnya".
  • Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi.
  • Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen berubah menjadi "Sudah diunggah" yang berarti dokumen brhasil diunggah.
  • Setelah seluruh data benar klik "Selanjutnya".
  • Usai dokumen diunggah akan muncul halaman resume.
  • Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi.
  • Jika sudah yakin klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
  • Akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri.
  • Jika sudah yakin klik "Iya" maka akan tampil halaman Final Resume. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah.
  • Cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun" dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS".

Baca juga: Penerimaan CPNS, Menteri PAN-RB: Dulu Bisa Titip Anak, Saudara, dan Ponakan...

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN 2023.

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Lebih rinci lagi, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Baca juga: Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berpotensi Molor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com