Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli Meterai Rp 10.000 di Kantor Pos via Online

Kompas.com - 05/08/2023, 17:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi mereka yang seringkali berurusan dengan berbagai macam dokumen, menyimpan meterai tentu sebuah keharusan. Apalagi bila dokumen menyangkut transaksi bisnis dan kontrak perjanjian.

Pemerintah sendiri saat ini sudah memberlakukan meterai tunggal, yakni meterai Rp 10.000 sebagai pengganti dari meterai lama berupa meterai Rp 3.000 dan materai Rp 6.000.

Kenaikan bea meterai ini dilakukan guna menggenjot penerimaan pemerintah pusat dari pajak. Dengan kenaikan tarif bea meterai, maka penerimaan negara melalui pajak diperkirakan bisa bertambah.

Pada UU aturan tersebut, juga ada perluasan definisi dokumen yang menjadi objek bea meterai, tidak hanya mencakup dokumen dalam bentuk kertas, tetapi termasuk juga dokumen dalam bentuk elektronik.

Baca juga: Berapa Bulan Maksimal Tunggakan Listrik hingga Aliran Diputus PLN?

Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan kesetaraan fungsi (level playing field) antara dokumen elektronik dan dokumen kertas sehingga asas keadilan dalam pengenaan Bea Meterai dapat ditegakan secara proporsinal.

Untuk mereka yang membutuhkan meterai dalam jumlah banyak, membeli langsung di kantor pos bisa alternatif karena harganya yang relatif lebih murah ketimbang membeli secara eceran di berbagai lokasi penjualan meterai.

Untuk penjualan di jaringan kantor PT Pos Indonesia, harga materai per lembarnya dibanderol seharga Rp 10.000. Kabar baiknya, materai yang dijual di kantor bisa dibeli via online.

Berikut cara membeli meterai Rp 10.000 via online di Pos Indonesia:

  • Buka laman meterai.posindonesia.co.id.
  • Klik "Registrasi" di pojok kanan atas untuk pendaftaran akun
  • Isi data diri seperti nama, alamat email, kata sandi, nomor telepon, dan alamat
  • Pos Indonesia lalu akan mengirimkan email berupa verifikasi untuk aktivasi akun
  • Apabila sudah terdaftar, Anda bisa langsug membeli materai dengan minimal pembelian 5 keping atau lembar
  • Pilih jasa ekspedisi penhiriman
  • Anda akan dikenakan biaya pengiriman dan asuransi pembelian materai
  • Lakukan pembayaran melalui bank atau bisa juga melalui petugas kasir di kantor pos terdekat
  • Materai akan dikirimkan langsung ke alamat pembeli.

Baca juga: Profil Pelabuhan Kuala Tanjung, Penguat Konektivitas dan Logistik Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com