“(Oleh karenanya) kehadiran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker ke Batam diharapkan mampu menjembatani masalah ini ke pemerintah pusat demi mendapatkan solusi terbaik,” imbuh Nurli.
Pemilik usaha otomatisasi mesin PT Kaitek Syamra Inovasi Gusti mengatakan bahwa UU Ciptaker melalui skema kemitraan bisa mempermudah aktivitas pemasaran dalam konteks menghubungkan kepada mitra yang memiliki berskala lebih besar.
“Harapan saya adanya UU Ciptaker ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami,” ucapnya.
Baca juga: UU Ciptaker Dorong Skema Kemitraan bagi UMKM
Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) Bambang Sukoco mengatakan, pihaknya sedang membangun contoh kemitraan, salah satunya disebut Klaster Daya Saing (KDS).
KDS adalah kumpulan dari berbagai unit usaha kelautan dan perikanan (KP) berhubungan secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Ekosistem ini difasilitasi program pengembangan usaha agar memiliki daya saing sumber daya manusia (SDM), produk, dan perusahaan, serta mampu mengangkat daya saing daerah dan nasional.
“Selanjutnya, Kementerian KP juga mendorong kemitraan usaha antara koperasi dengan perusahaan penyedia sarana produksi perikanan dan pengolahan udang sebagai off taker.
Tak hanya itu, lanjut dia, Kementerian KP menyalurkan bantuan berupa sarana pascapanen.
Baca juga: Cara Membuat Tepung Pisang, Olahan Pascapanen Buah Pisang
Sementara itu, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Batam mengatakan bahwa pengawasan diperlukan agar implementasi UUCK berjalan efektif.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menghambat.
Sebagai contoh, sejumlah pelaku UMKM telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan besar dalam rangka kemitraan, tetapi kesepakatan ini ternyata belum berjalan.
Menanggapi masalah itu, moderator FGD Satrio menjelaskan bahwa MoU sebenarnya belum menjadi perjanjian yang mengikat, tidak bernilai sama dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Karena itu, para pengusaha di Batam harus memastikan tercapai perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS,” imbuhnya Satrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.