Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas UU Ciptaker Terima Berbagai Masukan dan Keluhan dari Pelaku UMKM Batam

Kompas.com - 07/08/2023, 10:18 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

“(Oleh karenanya) kehadiran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker ke Batam diharapkan mampu menjembatani masalah ini ke pemerintah pusat demi mendapatkan solusi terbaik,” imbuh Nurli.

Pemilik usaha otomatisasi mesin PT Kaitek Syamra Inovasi Gusti mengatakan bahwa UU Ciptaker melalui skema kemitraan bisa mempermudah aktivitas pemasaran dalam konteks menghubungkan kepada mitra yang memiliki berskala lebih besar.

“Harapan saya adanya UU Ciptaker ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami,” ucapnya.

Baca juga: UU Ciptaker Dorong Skema Kemitraan bagi UMKM

Contoh kemitraan yang sedang dibangun

Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) Bambang Sukoco mengatakan, pihaknya sedang membangun contoh kemitraan, salah satunya disebut Klaster Daya Saing (KDS).

KDS adalah kumpulan dari berbagai unit usaha kelautan dan perikanan (KP) berhubungan secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Ekosistem ini difasilitasi program pengembangan usaha agar memiliki daya saing sumber daya manusia (SDM), produk, dan perusahaan, serta mampu mengangkat daya saing daerah dan nasional.

“Selanjutnya, Kementerian KP juga mendorong kemitraan usaha antara koperasi dengan perusahaan penyedia sarana produksi perikanan dan pengolahan udang sebagai off taker.

Tak hanya itu, lanjut dia, Kementerian KP menyalurkan bantuan berupa sarana pascapanen.

Baca juga: Cara Membuat Tepung Pisang, Olahan Pascapanen Buah Pisang

Sementara itu, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Batam mengatakan bahwa pengawasan diperlukan agar implementasi UUCK berjalan efektif.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menghambat.

Sebagai contoh, sejumlah pelaku UMKM telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan besar dalam rangka kemitraan, tetapi kesepakatan ini ternyata belum berjalan.

Menanggapi masalah itu, moderator FGD Satrio menjelaskan bahwa MoU sebenarnya belum menjadi perjanjian yang mengikat, tidak bernilai sama dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Karena itu, para pengusaha di Batam harus memastikan tercapai perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS,” imbuhnya Satrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Whats New
BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

Whats New
Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Whats New
Agar Tak 'Rontok', BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Agar Tak "Rontok", BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Whats New
Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Whats New
Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Whats New
Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Whats New
Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Spend Smart
Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Whats New
Emiten Produk Kecantikan VICI Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 46,9 Miliar

Emiten Produk Kecantikan VICI Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 46,9 Miliar

Whats New
Apa Itu Iuran Tapera yang Akan Dipotong dari Gaji Pekerja?

Apa Itu Iuran Tapera yang Akan Dipotong dari Gaji Pekerja?

Whats New
Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Whats New
Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com