Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Punya Utang Rp 4,6 Triliun, Ini Penjelasan ITDC

Kompas.com - 08/08/2023, 22:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membantah memiliki utang Rp 4,6 triliun dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan, pada dasarnya Rp 4,6 triliun tersebut merupakan batas maksimum (plafon) utang. ITDC sendiri saat ini baru menggunakannya sebesar Rp 3,3 triliun.

"Kita punya plafon itu sekitar Rp 4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp 3 triliunan," ungkapnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Soal Ajang WSBK Mandalika Bikin Rugi, ITDC Masih Evaluasi Mau Dihapus atau Tidak

Secara rinci, utang ITDC tersebut mencakup Rp 2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp 1 triliun untuk pembangunan Sirkuit Mandalika.

Ia menuturkan, ketika dirinya mulai menduduki posisi Direktur Keuangan ITDC, hal yang dilakukan yakni meninjau jenis-jenis utang yang menjadi tanggungan perusahaan.

Alhasil, didapatkan sekitar Rp 1 triliun utang usaha dari pembanguan Sirkuit Mandalika, lalu sisanya sebesar Rp 2,3 triliun berasal dari utang bank.

Terkait utang bank, Fajar berupaya untuk menekannya dengan tidak menambah utang meski belum menyentuh plafon. Utang yang jatuh tempo pun dilakukan reprofiling untuk memperpanjang masa pembayaran.

"Kita reprofiling yaitu nego dengan bank supaya dipanjangin dulu, supaya imbang pendapatannya, lalu mendatangkan investor dengan kemampuan membayar utang," jelas dia.

Menurutnya, proses reprofiling ini sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.

Baca juga: ITDC Berkomitmen Tetap Kembangkan Kawasan Mandalika

Di sisi lain, untuk utang usaha dari pembangunan Sirkuit Mandalika akan dilunasi dengan menggunakan dana yang didapat dari penyertaan modal negara (PMN).

Adapun ITDC dianggarkan menerima PMN di 2023 sebesar Rp 1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI. Maka hingga kuartal II-2023, ITDC belum menerima pencairan modal dari Kementerian Keuangan.

Ia pun berharap proses pencairan PMN tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, InsyaAllah nanti akan turun semua Rp 1 triliun akan dapat PMN," kata Fajar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com