Selain diringankan pembayaran iuran yang menunggak, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek biaya tunggakan sebelum dibayarkan. Ada beberapa cara untuk mengecek biaya tunggakan tersebut, yaitu:
1. Melalui SMS
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400. Kirim pesan teks dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809", lalu kirim ke nomor 0877-7550-0400.
2. Melalui aplikasi Mobile JKN
Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Masuk atau login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
Klik "Sign In" dan pilih "Menu Lainnya". Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.
Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik di 2025
3. Melalui Chika
Layanan Chika atau Chat Assistant JKN bisa diakses melalui beberapa aplikasi obrolan, seperti Facebook Messenger, WhatsApp, dan Telegram. Layanan Chika melalui Facebook Messenger bisa diakses di laman facebook.com/BPJSKesehatanRI/.
Sementara itu, Chika di aplikasi Telegram melalui @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika:
- Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
- Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2.
- Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal. Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.