Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perantau, Hilang Risau berkat JKN

Kompas.com - 22/08/2023, 12:12 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Terbuka aduan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, memastikan BPJS telah berkomitmen akan terus berinovasi untuk semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di mana saja.

Dia pun menjelaskan, kebijakan perubahan FKTP yang hanya bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali bukan dimaksudkan untuk mempersulit peserta JKN.

Ketentuan tersebut justru diharapkan bisa memberikan keuntungan lebih besar kepada peserta karena akan memudahkan FKTP dalam memantau status kesehatan mereka.

“Fungsi FKTP kan bukan hanya kuratif ya, tapi ada juga promotif dan preventif. Jadi ada berbagai hal yang harus dilakukan FKTP untuk memastikan masyarakat tetap sehat,” ucapnya, Sabtu (19/8/2023).

Ardi mengatakan, BPJS Kesehatan sejak dulu juga sudah berkomitmen untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang setara atau tanpa diskriminasi kepada pasien JKN.

Dengan ini, dia mempersilakan para peserta JKN tidak sungkan melapor ke BPJS Kesehatan apabila masih mengalami kesulitan saat mengakses layanan di faskes, memerlukan informasi, atau bahkan ingin menyampaikan masukan maupun aduan.

Caranya mudah, bisa lewat BPJS Kesehatan Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, kantor cabang terdekat, nomor telepon petugas yang tertera di setiap faskes, atau akun media sosial resmi BPJS.

"Misalnya, peserta JKN yang ketika merantau menemukan pelayanan atau sarana- prasarana di fakses di daerah tujuan kurang memadai, itu bisa juga disampaikan. Setiap laporan yang masuk akan coba kami tindaklanjuti. Kami lalu dapat bekerja sama dengan pemerintah, manajemen faskes, atau pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mengupayakan pelayanan yang lebih optimal kepada seluruh pasien,” jelas Ardi.

Sementara perawat di Pustu Desa Tumbang Darap, Kalteng, Mustaan, menegaskan bahwa praktik membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien JKN dan umum hanya akan membawa kerugian, termasuk ke faskes karena bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Baca juga: Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akes Pelayanan BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com