Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Tiga Produk Asuransi Hewan Peliharaan untuk Pemilik Anabul

Kompas.com - 22/08/2023, 13:12 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu para pencinta dan pemilik hewan, tentunya memiliki bujet atau biaya khusus yang tidak sedikit untuk memberikan kehidupan yang nyaman dan juga layak bagi peliharaan kamu.

Di samping biaya hidup, mulai dari makan, hiburan, dan kebersihan yang harus kamu tanggung, mungkin saja anabul kamu ternyata memiliki sakit bawaan, kecelakaan yang tidak terduga, atau masalah kesehatan yang serius dan perlu ditangani secara intensif.

Praktiknya, biaya kesehatan hewan sering kali mengimbangi bahkan lebih mahal dari biaya kesehatan manusia. Sehingga, kamu perlu lebih cermat dalam memastikan isi kantong kamu, sebelum memutuskan untuk merawat atau mengadopsi hewan.

Baca juga: Mengenal Asuransi Tanggung Gugat, Pengertian dan Jenisnya

Jangan sampai, karena masalah biaya kesehatan yang mahal, akhirnya kamu menelantarkan hewan yang sudah kamu adopsi, atau kamu rawat dari kecil. Tidak berbeda dengan manusia, hewan juga bisa sedih jika diterlantarkan oleh pemiliknya.

Nah, untuk mengantisipasi masalah-masalah kesehatan pada hewan peliharaan, kamu bisa mulai mencari tahu mengenai asuransi hewan, mulai dari nilai yang ditanggung, syarat pengajuan klaim, hingga besaran polis yang harus dibayarkan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada tiga perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi khusus untuk anabul, yaitu AXA Mandiri, Sinar Mas, dan Zurich. Untuk lebih rincinya, simak macam-macam asuransi anabul berikut ini:

1. Asuransi Hewan Peliharaan AXA Mandiri

Mengutip laman resmi, asuransi hewan peliharaan AXA Insurance memberikan ganti rugi terhadap kemungkinan risiko kematian dan atau cacat tetap total akibat kecelakaan serta beberapa tambahan perlindungan untuk risiko lainnya.

Selain itu, asuransi hewan peliharaan AXA Mandiri juga memberikan santunan biaya pengobatan, pencegahan atau pengobatan rabies terhadap pihak ketiga, dan biaya tambahan untuk penitipan hewan sebagai akibat langsung dari keterlambatan jadwal ketangan pesawat atau tergantung tempat domisili tertanggung.

Adapun biaya pertanggunan yang diberikan maksimal Rp 25 juta, untuk jenis hewan anjing atau kucing bersertifikat Perkin atau ICA. Adapun usia hewan peliharaan yang ditanggung mulai dari 30 hari hingga 10 tahun. Untuk memiliki asuransi ini, kamu bisa langsung menghubungi chat box yang ada di laman resminya.

2. Simas Pet Insurance Asuransi Sinar Mas

Simas pet insurance adalah produk asuransi hewan peliharaan khusus Anjing dan Kucing. Melalui asuransi tersebut, anabul akan mendapat perlindungan kematian akibat kecelakaan, jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta jaminan kehilangan akibat pencurian.

Tak hanya itu, kini Simas pet insurance juga dilengkapi dengan jaminan tambahan seperti santunan atas biaya rawat inap dan santunan kremasi.

Simas Pet Insurance memiliki beberapa paket jaminan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dengan kisaran biaya pertanggungan mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 50 juta. Asuransi ini, bisa kamu beli secara online.

Baca juga: Anjing dan Kucing Kesayangan Sakit, Pemilik Bisa Pakai Asuransi Hewan Peliharaan

3. Asuransi Hewan Peliharaan Zurich Insurance

Asuransi hewan peliharaan Zurich Insurance memberikan manfaat berupa santunan kematian, mulai dari akibat kecelakaan, biaya pemakaman atau kremasi. Kemudian, anabul kamu juga berhak mendapatakan santunan perawatan atau pengobatan hewan, hingga tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang secara langsung diakibatkan oleh hewan peliharaan.

Adapun biaya pertanggungan yang akan diberikan mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 5 juta dengan biaya polis (termasuk biaya penerbitan Rp 210.000).

Untuk prosedur klaim, pengguna polis bisa melapor maksimal 3 hari setelah terjadi kerugian dengan menghubungi Zurixh Care 1500 456. Kemudian, kumpulkan dokumen klaim yang dipersyaratkan, dan klaim akan dibayarkan dalam waktu 14 hari kalender.

Namun, ada pengecualian manakala klaim tidak bisa dilakukan jika, hewan berada di tempat penitipan atau penginapan, balai karantina hewan, dan menajdi tanggung jawab pihak ketiga, dan juga jika hewan berada di area terlarang. Kami bisa menghubungi Zurich Care untuk mendapatkan asuransi ini.

Itulah beberapa rekomendasi asuransi hewan yang bisa kamu gunakan untuk melindungi peliharaan kamu. Hal yang tidak kalah penting, kamu harus secara rinci mempelajari detail pertanggungan polis yang kamu beli, jangan sampai sudah susah-susah membayar, tapi polis tidak bisa digunakan alias tidak bisa melakukan klaim. Selamat mencoba!

Baca juga: Menilik Asuransi Hewan Peliharaan, Masih Dianggap Tak Penting tapi Bikin Lega Owner Anabul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com