Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Solusi Polusi Tak Hanya WFH, Pabrik-Hotel Mana Bisa WFH...

Kompas.com - 22/08/2023, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani bilang, penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pekerja swasta bukanlah solusi atas penanganan polusi udara.

Apalagi banyak jenis pekerjaan yang tidak bisa menerapkan WFH yang dianjurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Solusi daripada polusi ini bukan hanya WFH, jadi kita memang perlu solusi intergreted apa saja. Bagi kami, tidak semua jenis pekerjaan itu bisa WFH. Itu sudah jelas. Kalau pabrik tidak mungkin bisa WFH, hotel juga begitu," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Buruh Pabrik Tak Bisa WFH, Dinilai Berhak Dapat Perlindungan

Dia justru menyarankan pemerintah agar tidak melihat dari satu kriteria penyebab dari polusi tersebut. Lantaran pemerintah mengklaim polusi di Jakarta terutama, kebanyakan bersumber dari transportasi. Sehingga WFH merupakan satu keputusan untuk jangka pendek.

"Cuma kami mohon kepada pemerintah tidak hanya melihat dari satu kriteria mengenai mobilitas dan kendaraan. Banyak macam-macam yang menimbulkan polusi bukan semata-mata dari kendaraan," ucap Shinta.

Berkaca dari peristiwa ini, Shinta mendukung pemerintah dalam program transisi energi yang merupakan solusi untuk jangka panjang.

"Memang energi transisi menjadi satu solusi untuk bisa menekankan polusi. Karena mungkin kondisi polusi sekarang ini yang sudah gimana, makanya bereaksi ya sudah WFH saja dulu," lanjutnya.

Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau

Imbauan Penggunaan Scrubber

Dia juga sudah mengimbau kepada seluruh pelaku industri agar menggunakan scrubber untuk menekan tingkat polusi yang ditimbulkan dari pabrik.

"Kami setuju itu, kami juga sudah mengimbau kepada perusahaan kalau bisa pakai scrubber itu bagus juga. Paling enggak kita tahu seberapa besar emisinya," kata Shinta.

Namun demikian, Shinta menekankan bahwa penggunaan scrubber tidak bisa langsung diterapkan meski pemerintah sudah mewajibkannya.

"Kita enggak bisa sesuatu langsung mandatori. Makanya ini pertama kita mesti sosialisasi dulu kan. Kita mesti melihat semua pelaku, jangan cuma lihat pelaku usaha yang gede saja. Semua ada unsur cost, semua ada biaya. Kita mesti melihat dampak terhadap biaya dan lain-lain. Jadi enggak bisa secepatnya kita komit dalam waktu sekian," jelasnya.

Baca juga: Apindo: Tidak Semua Sektor Usaha Bisa Terapkan WFH

Halaman:


Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com