Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji ASN Tidak akan Mendongkrak Inflasi

Kompas.com - 23/08/2023, 18:36 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen pada 2024. Keputusan ini dinilai sejumlah pihak berpotensi mengerek tingkat inflasi pada tahun depan.

Akan tetapi, pandangan tersebut ditampik oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Ia mengklaim, kenaikan gaji ASN tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi 2024.

Febrio mengatakan, rencana kenaikan gaji ASN juga sudah diperhitungkan dalam perumusan target inflasi tahun depan. Sebagai informasi, dalam asumsi dasar ekonomi makro 2024 tingkat inflasi ditarget sebesar 2,8 persen.

Baca juga: Gaji ASN Naik Tahun Depan, Dinilai Bisa Dorong Inflasi

"(Kenaikan gaji ASN) sudah masuk semua di perhitungan inflasi 2,8 persen," ujar dia, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN)  pada tahun depan dinilai dapat berdampak pada kenaikan inflasi.

“Ada lagi ekspektasi inflasi, yang disampaikan Presiden inflasi 2,8 persen, tapi dorongan inflasi justru dari kenaikan gaji ASN,” kata Bhima kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ini Perbandingan Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen

Menurut Bhima, kenaikan gaji ASN bisa mendorong inflasi dari sisi permintaan. Di sisi lain, Indonesia dihadapkan oleh dampak badai el nino yang bisa mendorong volatilitas harga pangan di tahun depan. Harga pangan merupakan salah satu komponen dalam inflasi.

“Jadi kalau ASN gajinya naik, itu kan ada dorongan dari inflasi di sisi permintaan. Sementara kita berhadapan dengan dampak el nino yang mempengaruhi harga pangan pada 2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji ASN disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.

Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Depan, Tukin Juga Ikut Naik jika...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com