Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Bantah Pabrik Kertas di Karawang Setop Operasi karena Picu Polusi Udara

Kompas.com - 24/08/2023, 21:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah salah satu pabrik milik perusahaan kertas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, dihentikan operasinya lantaran diduga menjadi pemicu polusi udara.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto mengatakan, berdasarkan peninjauannya langsung ke pabrik tersebut, semua aktivitas produksi pabrik tersebut masih berjalan normal seperti biasanya.

Eko juga mengatakan, berdasarkan inspeksi yang dilakukan di pabrik tersebut segala aktivitas produksinya sesuai dengan standar aspek lingkungan.

Baca juga: Imbas Polusi Udara, Menkes Sebut Klaim BPJS Kesehatan Akan Semakin Tinggi

"Industri ini mulai dari aktivitas, dilakukan sesuai standar dan sesuai dengan komitmen mereka dalam dokumen lingkungannya. Kami coba dalami kembali apa yang diberitakan di media ternyata apa yang ramai kemarin seperti tidak terjadi yang kita lihat ini," ujar Eko saat mengunjungi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills di Kawarang, Kamis (24/8/2023).

"Kalau di berita ada penghentian kegiatan operasi industri, kita lihat keadaannya tidak seperti yang dikabarkan, ini memenuhi semua ketentuan ambang batas mutu ambience (polusi). Kita tadi cek semua mereka memenuhi peraturan," sambung Eko.

Eko juga mengatakan, pabrik kertas tersebut telah menggunakan teknologi Circulating Fluidized Bed (CFB) untuk mengurangi emisi yang keluar.

Baca juga: Tekan Emisi dan Polusi Udara, Menperin Minta PLN Beri Harga Listrik Murah ke Industri

"Dengan teknologi ini pembakaran batu bara di dalam, prosesnya jauh lebih efisien sehingga minim sekali Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang merupakan partikel halus beripa abu sisa pembakaran," jelas Eko.

Sementara itu Presiden Komisaris PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata mengatakan, pihaknya selalu mematuhi peraturan pemerintah baik pemerintahan pusat hingga daerah.

Ia berharap Pindo Deli bisa menjadi perusahaan yang memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan khususnya permasalahan polusi yang belakangan ini terjadi.

"Kami akan meningkatkan dan menunjukkan komitmen kami memperbaiki ke depan. Kami percaya komitmen kami terhadap lingkungan khususnya polusi, kami bisa jadi solusi dan bukan jadi masalah," pungkasnya.

Baca juga: Industri Dituding Biang Jadi Kerok Polusi Udara, Menperin Buka Suara

Pernyataan KLHK

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan pabrik kertas di Karawang, Jawa Barat, yang menimbun limbah. KLHK menghentikan sementara kegiatan operasional pabrik.

"Yang kedua kami melakukan juga tindakan penghentian di PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang khususnya berkaitan dengan penimbunan limbah-limbah yang kami melihat cukup luas, kalau ada angin akan terbang dan akan menimbulkan pencemaran debu. Karena jadi persoalan saat ini partikel PM 2,5," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara.

Rasio menyebut penghentian kegiatan di pabrik kertas ini dilakukan sebagai langkah dini untuk mengurangi polusi udara. Penghentian bisa bersifat permanen jika pabrik tidak menjalankan rekomendasi dari KLHK.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Kemenperin Sebut Sektor Industri Sudah Patuhi Aturan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com