Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: Penanganan Kasus Perselingkuhan PNS Cenderung Lamban

Kompas.com - 30/08/2023, 17:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, penanganan kasus perselingkuhan di lingkungan pegawai pemerintahan tergolong lamban.

Hal itu dia sampaikan dalam webinar virtual dengan tema "Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang", Rabu (30/8/2023).

"Hasil pengawasan KASN juga mencatat bahwa penanganan kasus perselingkuhan (pegawai negeri sipil/PNS) cenderung lamban dan kompromistis," ucapnya.

Baca juga: Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji tinggi yang Tingkat Stresnya Rendah

Dia pun menyebut beberapa faktor penyebab lambannya penanganan kasus tersebut, yakni adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi, dan pergeseran nilai-nilai budaya.

Agus membeberkan, dalam 3 tahun terakhir ini, pihaknya mendapatkan aduan lebih dari 150 kasus terkait masalah rumah tangga ini.

"Berdasarkan data dari KASN tahun 2020-2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga sebanyak 172 kasus," sebutnya.

Agus bilang, jumlah kasus tersebut akan semakin melonjak bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca juga: Berlaku Januari 2024, Ini Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat PNS

Tiap minggu terima aduan

Sementara Asisten KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengungkapkan, pihaknya tiap minggu selalu menerima laporan terkait masalah rumah tangga PNS.

"KASN ini memang hampir tiap minggu menerima laporan dari masyarakat masalah rumah tangga PNS," ungkap Pangihutan.

Atas kasus tersebut tidak mencerminkan lagi ASN dengan slogan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

"Jadi ini memang yang perlu kita perhatikan, ini sudah tidak sesuai lagi seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, ASN Ber-AKHLAK. Memang ini hanya segelintir, tapi kita sudah punya profesi ASN," ucapnya.

Baca juga: Ini Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK Bila Diterima CPNS Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com