Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gunakan Dana Cadangan untuk Tekan Penerbitan Utang

Kompas.com - 30/08/2023, 14:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memanfaatkan dana cadangan lewat Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2022 untuk mengurangi penerbitan utang tahun ini. Langkah ini selaras dengan outlook realisasi penerbitan utang yang lebih rendah dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2023.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah memiliki dana cadangan dari SAL tahun anggaran 2022 sebesar Rp 478,9 triliun.

Dana tersebut sebagian akan digunakan untuk menopang kebutuhan pembiayaan, meskipun penerbitan utang dikurangi.

"Jadi SAL sebagian sudah digunakan untuk mengurangi issuance bond," kata dia, ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Bunga Utang Pemerintah Bengkak Nyaris Rp 500 Triliun pada 2024

Berdasarkan data Kemenkeu, pemerintah akan menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 156,9 triliun untuk tahun anggaran 2023. Dana tersebut digunakan untuk menambal kebutuhan pembiayaan utang sebesar Rp 100,9 triliun dan Rp 56 triliun digunakan untuk membayar berbagai kewajiban pemerintah.

Pemerintah memang berencana menekan realisasi pembiayaan utang pada 2023. Hal ini sebagai respons dari tingginya tingkat suku bunga acuan, yang kemudian membuat imbal hasil atau yield dari surat utang negara meningkat.

"Risiko yield (surat utang negara) akan tinggi pada tahun ini," ujar Wahyu.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tumbuh Lebih Pesat dari Aset

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, outlook pembiyaan utang pemerintah sampai dengan akhir 2023 sebesar Rp 406,4 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp 289,9 trilun dari alokasi yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp 696,3 triliun.

Menurutnya, realisasi penarikan utang pemerintah yang lebih rendah ini menjadi baik bagi keuangan negara. Pasalnya, saat ini suku bunga di berbagai negara berada dalam level yang relatif tinggi. Dengan demikian, pemerintah dapat menekan biaya pembayaran utang ke depan.

"Strategi positioning dengan menurunkan pembiayaan utang dan penurunan issuance utang menempatkan Indonesia dalam posisi yang relatif aman dan cukup stabil kuat," ujarnya, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.855,3 Triliun Per Juli 2023, Kemenkeu: Rasio Masih Terjaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com