Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Miliki Sesuai Kebutuhan, Ini Perbedaan Asuransi Umum dan Jiwa

Kompas.com - 06/09/2023, 18:49 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – Asuransi merupakan salah satu cara untuk memproteksi diri dan harta benda dari risiko finansial yang tidak terduga.

Dalam dunia asuransi, dua jenis yang umum dikenal adalah asuransi umum dan asuransi jiwa. Meskipun keduanya punya fungsi sama, yakni melindungi, tapi tahukah Anda bahwa keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam cakupan dan manfaat?

Calon nasabah harus memahami keduanya agar layanan yang dimiliki tepat dan sesuai kebutuhan.

Perlu diketahui, asuransi umum merupakan layanan asuransi yang bisa memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung jika terjadi kerusakan, kerugian, dan kehilangan pada harta benda.

Itu berarti, asuransi umum memiliki peran sebagai mitigasi risiko bukan hanya terhadap aset yang dimiliki nasabah, melainkan juga terhadap risiko kecelakaan diri.

Cakupan dari asuransi umum pun luas, meliputi perlindungan atas segala sesuatu, mulai dari kendaraan bermotor, rumah, hingga bisnis dari kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa seperti kebakaran, pencurian, atau kecelakaan.

Berikut beberapa karakteristik utama dari asuransi umum

Pertama, cakupannya luas. Asuransi umum melindungi harta benda dan harta lainnya dari berbagai risiko yang dapat terjadi.

Kedua, penggantian nilai tertanggung. Polis asuransi umum biasanya akan menggantikan nilai yang hilang atau rusak akibat peristiwa tertentu dan juga ada yang berupa santunan.

Ketiga, besaran premi berdasarkan risiko. Premi asuransi umum biasanya ditentukan berdasarkan risiko yang terkait dengan properti atau aset yang diasuransikan.

Sementara itu, asuransi jiwa berfokus pada melindungi individu dan keluarga dari risiko yang berkaitan dengan kesehatan, kehidupan, dan keuangan.

Berikut beberapa karakteristik utama dari asuransi jiwa.

Pertama, untuk perlindungan pribadi. Asuransi jiwa memberikan perlindungan kepada individu dan keluarganya dari risiko seperti kematian, sakit serius, atau cacat.

Kedua, memiliki manfaat tunai. Asuransi jiwa memberikan manfaat tunai kepada ahli waris jika tertanggung meninggal. Manfaat tunai kepada tertanggung juga bisa didapat atas biaya kesehatan rawat jalan dan rawat inap.

Ketiga, besaran premi berdasarkan usia dan kesehatan tertanggung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com