JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dijadikan jaminan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak ada itu APBN," ujar Luhut dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (6/9/2023).
Adapun Pemerintah Indonesia dan China telah menyepakati besaran cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp 18 triliun (asumsi kurs Rp 15 ribu per dolar AS).
Baca juga: Siang Ini, Luhut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan PM China Li Qiang
Luhut memastikan tidak ada lagi perbedaan angka pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung antara Pemerintah Indonesia dengan China.
Proyek kereta modern ini sudah dimulai sejak 2016 yang mulanya ditargetkan rampung pada 2019. Tapi beberapa hambatan membuat targetnya mundur ke 2023.
Baca juga: Erick Thohir Sebut Kereta Cepat Akan Ciptakan Kawasan Ekonomi Baru
Mulanya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 86,5 triliun, tetapi perhitungan terakhir diperkirakan menjadi sekitar 8 miliar dollar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembengkakan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus ditanggung bersama-sama oleh Indonesia dan China sesuai dengan porsi kepemilikan saham. (Dendi Siswanto)
Baca juga: Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berpotensi Molor dari 1 Oktober 2023
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menko Luhut Pastikan APBN Tak Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.