Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCIC: Prasarana Kereta Cepat untuk 100 Tahun, Kualitasnya Tidak Main-main

Kompas.com - 30/08/2023, 09:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator menjamin pembangunan prasarana KCJB dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, kereta cepat ditargetkan dapat beroperasi secara komersial pada 1 Oktober 2023. Sebelum itu, pada September kereta cepat akan menjalani serangkaian uji coba operasional secara terbatas.

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pembangunan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung diawasi dengan ketat mengingat konstruksi kereta cepat dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun.

Baca juga: Mengenal Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Masuk Obyek Vital Nasional

Oleh karenanya, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.

"Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023) malam.

Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, KCIC juga berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengujian rancang bangunan dan keamanan serta kelayakan jembatan maupun terowongan KCJB.

Baca juga: Diresmikan 1 Oktober, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Uji Coba September 2023

KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk penerbitan izin operasi prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.

"Jadi untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Pengawasan dan pengujian berlapis ini menjadi salah satu wujud dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat," ucapnya.

Eva menambahkan, setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat.

Baca juga: Tidak Seperti KRL dan LRT, Kemenhub Tak Subsidi Tiket kereta Cepat Jakarta-Bandung

Saat pembangunan sudah selesai, dilakukan proses verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan oleh tim internal dan konsultan independen untuk memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan.

Jika hasil pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan dan dilakukan pembayaran pada kontraktor.

"Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Beroperasi, Kereta Cepat Jalani Sertifikasi Sarana dan Prasarana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com