Lebih lanjut Andy menekankan, sebelum memiliki utang, masyarakat perlu memiliki gambaran konkret soal mekanisme pencicilan dan pelunasan pinjaman tersebut.
Selain itu, peminjam harus memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya.
Baca juga: Sekilas Mirip, Ini Beda Paylater dan Pinjaman Online
"Jadi bukan asal pinjam saja dan masalah pelunasannya dipikirkan nanti," tandas dia.
Sebagai informasi, pinjaman pribadi atau pinpri adalah modus yang memberikan pinjaman ke orang perorangan pribadi kepada pihak peminjam.
Namun, dalam prosesnya ada syarat untuk menyerahkan data pribadi berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akun media sosial, foto profil WhatsApp, lokasi peminjam, hingga kartu pengenal kantor (ID card).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.