Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Jamin Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terjangkau

Kompas.com - 09/09/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamin harga atau tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan terjangkau untuk masyarakat.

Hal itu agar moda transportasi yang bisa memangkas waktu jarak tempuh dari Jakarta ke Bandung menjadi kurang dari 1 jam itu, bisa dimanfaatkan masyarakat.

Adapun saat ini pihaknya masih tengah membahas ihwal kepastian besaran tarifnya.

Baca juga: Menhub: Presiden Jokowi Uji Coba Kereta Cepat 13 September 2023

Kereta cepat siap berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Waktu tempuh kereta cepat dari Padalarang ke Jakarta 25 menit dengan kecepatan maksimal 350 km per jam.KOMPAS.com/WISNU NUGROHO Kereta cepat siap berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Waktu tempuh kereta cepat dari Padalarang ke Jakarta 25 menit dengan kecepatan maksimal 350 km per jam.

"Ya tarif sedang kita bahas dengan tim independen dan tim dari yang memiliki experience dari dalam dan luar negeri sehingga tarif tersebut yang penting adalah terjangkau bagi masyarakat," ujarnya saat menghadiri acara Basis Pertukaran Ilmu Pengetahuan dan Budaya Kereta Api Kecepatan Tinggi Jakarta-Bandung di Depo Tegal Luar, Cileunyi, Sabtu (9/9/2023).

Di sisi lain, Menhub Budi memastikan tarif tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan agar tetap bisa mendapatkan keuntungan hingga biaya operasional sehingga bisa memberikan fasilitas yang aman dan nyaman untuk pengguna.

"Tetapi tarif juga akan memberikan ruang bagi perusahaan tetap berkembang dengan baik," kata Menhub Budi.

Adapun terkait izin operasional, Budi mengatakan, pihaknya akan mempercepat mengeluarkan izin operasional sebelum tanggal 1 Oktober 2023 mendatang.

 

Baca juga: Jadwal Uji Coba Kereta Cepat untuk Masyarakat Dipastikan Sepulang Presiden dari KTT G20 India

"Ya Insha Allah sebelum tanggal 1 Oktober kita keluarkan," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, PT KCIC mengusulkan tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) antara Rp 250.000 sampai Rp 350.000 untuk satu kali perjalanan.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).Dok. PT KCIC Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

"Untuk tarif yang diusulkan antara Rp 250.000 sampai Rp 350.000, nanti kita lihat seperti apa finalisasinya," kata GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa di Tegalluar, Kabupaten Bandung dikutip dari Antara, Selasa (22/8/2023) lalu.

Harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bandung Rp 250.000 sampai Rp 350.000 itu, terbagi tiga kelas yakni premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama.

Baca juga: Menhub Pastikan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit 1-2 Pekan Lagi

Namun demikian, kata Eva, pihaknya baru mengajukan pada pemerintah dan masih dalam proses perhitungan sehingga belum bisa dipastikan berapa tarif yang akan dikenakan untuk kereta cepat ini.

"Tentunya usulan harga itu yang paling bawah adalah premium ekonomi hingga kelas paling atas atau first class, nanti kita akan umumkan besarannya setiap kelas berapa kalau sudah ada hasil pembahasannya untuk tarif," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com